Bagaimana Hukum Memakai Tato Dalam Islam, Apakah Dibolehkan? Ini Penjelasan Ustadz Riza

- 5 Februari 2023, 14:34 WIB
Bagaimana hukumnya memakai tatto dalam islam
Bagaimana hukumnya memakai tatto dalam islam /Pixels/cottonbro-studio/

GALAMEDIANEWS – Bagaimanakah hukum memakai tato di dalam islam? Apakah boleh ataukah diharamkan?

Pertanyaan terkait hukum menggunakan tato ini biasanya dilontarkan oleh orang yang awam terhadap ilmu agama, hal ini dikarenakan pergaulan yang membuat mereka tidak mengetahuinya sehingga banyak yang terjerumus oleh perbuatan mentato tubuh.

Hukum bertato dalam Islam 

Hukum bertato dalam Islam jelas tidak diperbolehkan itu sama halnya dengan mengubah ciptaan Allah, kemudian bagaimana mau melakukan sholat jika tubuh dipenuhi oleh tato? manfaat dari tato juga tidak ada, justru hal tersebut dapat menimbulkan penyakit kulit.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim.

“Allah melaknat orang-orang yang membuat tato, orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk mempercantik wajah, dan mereka yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Model Berwajah Baby Face Amber Luke Tak Lagi Dikenali dengan 600 Tato

Islam melarang umatnya untuk menggunakan tato karena hukumnya haram, namun bukan berarti orang yang mempunyai tato pada bagian tubuhnya tidak wajib melaksanakan ibadah atau sholat, karena itu sudah menjadi kewajiban seorang muslim.

Tak sedikit kaula muda yang tergelincir pada perbuatan ini, mereka mentato tubuhnya lantaran tidak mengetahuinya penyebabnya dikarenakan jauh dengan ilmu Islam itu sendiri.

Namun ada juga yang sudah mengetahui tentang hukum tato bahwasanya mentato tubuh itu haram, tetapi mereka tetap melakukannya dikarenakan faktor lingkungan sehingga terbawa oleh pergaulan yang tidak baik.

Lalu bagaimana jika ingin bertaubat atas perbuatan mentato tubuhnya itu, apakah dengan cara menghapusnya? Sementara hal itu bisa menyakiti tubuh.

Baca Juga: PESAWAT  TEMPUR AS Tembak Jatuh  Balon Udara MATA-MATA Milik China, Hubungan kedua NEGARA dikabarkan Memburuk

Sementara Allah SWT berfirman terkait larangan untuk menyakiti diri sendiri dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195).

Terkait materi tato ini, Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A membahasnya di postingan video channel YouTube Yufid.TV yang diunggah pada tanggal 4 Oktober 2019.

Dia mengatakan hal pertama kali yang harus dilakukan oleh orang yang mentato tubuhnya itu adalah dengan taubat nasuha (taubat sebenar-benarnya), karena mentato itu termasuk dosa besar yaitu merubah ciptaan Allah.

“Ketika taubat apa yang harus dilakukan? Pertama ia harus taubat dengan taubatan nasuha (sebenar-benarnya taubat), karena itu merupakan dosa yang besar, antum merubah ciptaan Allah,” katanya.

Baca Juga: Mengerikan! Korupsi Menjadi Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Negara 

Kemudian jika tato tersebut bisa dihapus, maka alangkah baiknya untuk dihapus.

Namun apabila tato itu memang permanen dan bisa menyakiti orang yang hendak menghapus tato di tubuhnya tersebut sebaiknya tidak melakukannya seperti dalam surat Al-Baqarah tadi yang telah dijelaskan.

Dirinya mengingatkan untuk tidak berbangga diri dan menunjukan tato itu kepada orang lain, namun tutupi tato itu karena itu merupakan sebuah dosa di masa lalu.

“Kalau bisa dihapus. Tapi kalau tidak mampu, ditutupi tidak usah ditujukan kepada orang, karena itu cerita dosa di masa lalu,” ungkapnya.

Manusia tidak luput dari dosa, maka dari itu teruslah memohon ampunan kepada dzat yang maha menerima taubat.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: YouTube Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x