Wajib Kamu Ketahui! Inilah Waktu, Durasi dan Tempat Pelaksanaan I’tikaf

- 11 April 2023, 09:01 WIB
kita harus tahu kapan waktu durasi dan tempat pelaksanaan untuk I’tikaf yang baik dan sangat dianjurkan./  Freepik
kita harus tahu kapan waktu durasi dan tempat pelaksanaan untuk I’tikaf yang baik dan sangat dianjurkan./ Freepik /

GALAMEDIANEWS- Pada bulan ramadhan, di samping kita harus melaksanakan ibadah puasa pada siang harinya, menjelang 10 hari terakhir ramadhan pun kita dianjurkan untuk melaksanakan I’tikaf dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah.

 

Amalan selama menjalani I’tikaf seperti memperbanyak shalat, dzikir, membaca Al Quran, berdoa dan lain sebagainya. Namun kita pun perlu tahu kapan pelaksanaan dan berapa lama durasi I’tikaf yang dianjurkan serta dimana pelaksanaan I’tikaf yang baik dan dianjurkan.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, inilah waktu, durasi dan tempat pelaksanaan I’tikaf yang dianjurkan:

Baca Juga: Lakukan! Inilah 4 Amalan yang paling Dianjurkan Ketika I'tikaf

Waktu I’tikaf

 

Baca Juga: Itikaf Ibadah yang Dianjurkan, Inilah 6 Perkara Bisa Membatalkan Itikaf yang Harus Kamu Ketahui

Sebetulnya I’tikaf sangat dianjurkan dilakukan setiap waktu pada bulan ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir bulan ramadhan. Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah SAW:

“Dari Ibnu Umar R.A. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan.” [Muttafaq ‘Alaih].

Dari hadits diatas disebutkan bahwa Nabi SAW melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Sehingga dapat disimpulkan dari hadits diatas bahwa waktu pelaksanaan I’tikaf yaitu pada hari kesepuluh terakhir di bulan ramadhan.

Durasi I’tikaf

 

Untuk durasi I’tikaf, pada kalangan ulama berbeda pendapat. Menurut pendapat Imam Hanafi bahwa I’tikaf dapat dilakukan pada waktu yang sebentar namun tidak ditentukan batasan lamanya berapa lama. Sedangkan menurut Imam maliki I’tikaf dilakukan pada waktu minimal satu malam satu hari.

Dari kedua pendapat diatas, dapat dipertimbangkan dan menyimpulkan bahwa I’tikaf dapat dilakukan dalam beberapa waktu tertentu misalkan dalam waktu 1 jam atau 2 jam, 3 jam dan seterusnya dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam atau selama 24 jam.

Biasanya di Indonesia, banyak orang yang melakukan I’tikaf dari selepas tarawih sampai menjelang waktu untuk sahur.

Namun apapun itu dikembalikan lagi pada masing-masing individu, akan seberapa lama ia melakukan I’tikaf di masjid. Asalkan selama I’tikaf dipenuhi dengan kegiatan dan amalan-amalan yang positif.

Tempat I’tikaf

 

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah akan Menganugerahi 60 Pakaian, 60 Unta pada Hari Kebangkitan

Dalam Q.S Al Baqarah ayat 187 sudah dijelaskan bahwa tempat untuk melaksanakan I’tikaf adalah di masjid. Namun kalangan ulama berbeda pendapat tentang masjid apa yang harus digunakan untuk tempat I’tikaf. Apakah masjid jami atau masjid lainnya seperti mushola.

Sebagian ulama berpendapat bahwa masjid yang digunakan untuk melakukan I’tikaf adalah masjid yang memiliki ima dan mazin yang khusus. Baik masjid tersebut digunakan untuk melaksanakan shalat lima waktu atau tidak. Hal ini menurut pendapat madzhab Maliki.

Sedangkan yang lain berpendapat bahwa melaksanakan I’tikaf dapat di masjid mana saja yang biasa dilakukan untuk shalat berjamaah. Pendapat ini menurut mazhab Hambali.

Sedangkan menurut majelis Tarjih, masjid yang digunakan untuk melaksanakan I’tikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan shalat jum;at dan tidak apa-apa jika hanya dilaksanakan di masjid biasa.

 

Dimanapun masjidnya asalkan diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk beribadah semata karena Allah SWT.

Itulah waktu, durasi dan tempat yang biasa dilaksanakan untuk I’tikaf. Semoga kita bisa melaksanakan I’tikaf pada 10 hari terakhir ke depan dengan baik dan semata karena Allah, bukan karena siapapun.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah