Ingin Sehat Jasmani dan Rohani, Ini yang Harus Dikonsumsi Umat Muslim

- 19 Agustus 2020, 11:04 WIB
Ilustrasi menu makanan restoran.*
Ilustrasi menu makanan restoran.* /Unsplash.com/



GALAMEDIA - Bila mengiginkan tubuh yang sehat secara jasmani dan rohani, Islam menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat dan halal.

Pengertian makanan sehat menurut pandangan Islam tidaklah jauh berbeda dengan pandangan makanan sehat pada umumnya, yaitu makanan yang mengandung gizi dan vitamin yang di butuhkan oleh tubuh dan tidak menimbulkan efek yang berbahaya bagi Kesehatan.

Dalam buku Pesan Nabi Untuk Wanita karaya Mohammad Irsyad, selain harus sehat, makanan yang kita konsumsi harus halal. Makanan halal adalah makanan yang di perbolehkan karena kandungan zatnya berguna bagi tubuh.

Halal karena cara mendapatkannya, contohnya makanan akan menjadi haram jika di dapatkan dari hasil mencuri atau menipu.

Baca Juga: Bakal Resmikan Ronald Koeman Sebagai Pelatih, Presiden Barcelona Ungkap Alasannya

Makanan yang halal juga dilihat dari proses pengolahannya, misalnya penyembelihan makanan yang berasal dari hewan ternak harus sesuai dengan hukum Islam.

Hal ini sebagaimana firmank Allah:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, Dan janganlah kamu mengikuti Langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah:168)

Adapun lawan dari halal ialah haram. Makanan haram adalah makanan yang tidak boleh atau di larang untuk di makan. Islam melarang umatnya makan atau minum yang haram karena berdampak buruk bagi Kesehatan.

Baca Juga: Usung Honda CA100T Trail 50 Tahun 1961, AHM Luncurkan Motor Bebek Trekking Honda CT125  

Baik jasmanimaupun rohani. Berikut adalah jenis makanan yang di haramkan dalam Islam :

1. Bangkai, yaitu binatang yang sudah mati
2. Darah
3. Daging babi dan daging anjing
4. Hewan yang di sembelih dengan tidak menyebut nama allah Swt. atau di sembelih dengan menyebut nama selain nama Allah
5. Hewan yang di sembelih untuk berhala
6. Khamar, yaitu minuman yang bisa menyebabkan mabuk

Sebagaimana firman Allah:

diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang di sembelih untuk berhala.” (QS. Al-Baqarah:3) (Robbiatul Adawiyah Eka Putri.job)***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x