Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya. (HR At-Thabarani).
Baca Juga: Berkat JKN-KIS Pengobatan Stroke Ratisah Berjalan Lancar dan Nyaman
Tatto tentu terbuat dari tinta yang masuk ke kulit dan tak bisa ditembus air wudhu sehingga membuat mandi wajib tidak sah atau batal.
Namun terdapat kondisi khusus misalnya bagi orang yang bertaubat dan belum mampu untuk menghapus tattonya maka diberi keringanan untuk tetap bisa melakukan mandi wajib sesuai anjuran islam dan menyerahkan semuanya kepada Allah serta memohon ampun kepada Allah.
Sebab ketika melakukan tatto dalam keadaan yang belum mengetahui sehingga dosa dosanya diampuni jika ia bertaubat dengan sungguh sungguh dan benar benar menyadari kesalahannya.***