Baca Juga: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Mencapai 60 Persen
2. Tidak Memenuhi Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib ada tiga:
- Niat ini hanya diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan.
- Menghilangkan kotoran dan najis pada badan. Bila ada najis pada tubuh, membasuhnya bisa berbarengan dengan mandi wajib. Artinya membersihkan najis boleh disatukan dengan mandi wajib.
- Meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir (terlihat) termasuk semua lipatan badan. (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah). Meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di badan, sama bulu-bulu yang jarang ataupun lebat.
Jika tidak memenuhi rukun tersebut maka mandi wajibnya juga tidak sah atau batal.
Baca Juga: Kabupaten Garut Targetkan Lima Besar Pada MTQ Ke-36 Tingkat Jawa Barat
3. Tidak Membaca Niat
niat mandi wajib hendaklah diucapkan apabila mulai mengenakan air ke bagian anggota mandi. Bila niat dilafalkan setelah seseorang telah membasuh anggota badannya, mandi wajibnya batal dan dia mesti mengulang kembali niatnya ketika memulai membasuhkan air ke seluruh anggota badannya.
Begitupun jika seseorang berniat sebelum air sampai ke badan, niat itu juga batal dan dia harus mengulang kembali niatnya sambil membasuhkan air ke seluruh anggota badannya.
4. Tidak Menggunakan Air yang Bersih