Ingat !!! Ini yang membuat Mandi Besar atau Junub Kita Jadi Tidak Sah

- 3 September 2020, 16:12 WIB
ILUSTRASI mandi besar.
ILUSTRASI mandi besar. /Pixabay

Baca Juga: Yena Mengaku Deg-degan dan Tidak Bisa Tidur Nyenyak Jelang Pendaftaran ke KPU Kabupaten Bandung

13. Tidak Sesuai Urutan atau Tidak Tertib

Disyariatkannya muwalah mengikuti adanya syariat untuk tertib. Sementara tertib hanya berlaku jika ada dua anggota tubuh yang berbeda. Sementara badan orang yang junub seperti satu anggota badan.

14. Memiliki Perawatan Tubuh yang Tak Bisa Ditembus Air (Sulam Alis, Sulam Bibir, dan lainnya)

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya). “Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..”

(Sharh Shahih Muslim, 14/106). “An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482).

Baca Juga: Pilkada Pangandaran Tidak Diikuti Pasangan dari Jalur Independen

Sulam alis atau sulam bibir dan bentuk perawatan kecantikan lain tentu tidak bisa ditembus air dan mengubah ciptaan Allah. Sebab itu harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu misalnya dengan menghilangkannya.

Namun jika sudah telanjur dilakukan dan orang tersebut dalam keadaan bertaubat, maka dapat dilakukan mandi junub sesuai syariat islam dan memohon ampun kepada Allah serta berusaha sungguh sungguh untuk menghilangkan perawatan yang dilarang tersebut.

15. Memiliki Tatto di Tubuh

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x