Sementara diluar sana masih banyak yang belum, dikejar-kejar oleh pajak. Pertanyaan yang paling banyak dicari buzzer politik, kira-kira masuk akal tidak menaikan rasio pajak menjadi 14%, 16% atau 23%.
Komponen Terbesar dari Pajak adalah PPN, Menaikkan PDB
Komponen terbesar dari penerimaan pajak di Indonesia, adalah dari ppn sebesar total 53%, disusul dengan corporate tax income 22,5%. Melihat data tersebut salah satu cara menaikan, rasio pajak adalah meningkatkan produksi dalam negeri.
Baik dengan cara hilirisasi hingga hilirisasi tahap 3, meningkatkan produksi-produksi barang jadi atau apapun itu yang fokus menjadi negara produsen.
Karena dengan tindakan tersebut akan menimbulkan dan meningkatkan ppn, dan pph badan. Namun hal tersebut pula tidak terlalu signifikan, karena dengan tindakan selain menaikan penerimaan pajak juga akan menaikan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sehingga membuat rasio pajak naik, namun tidak signifikan karena pembagi PDB juga naik.
Baca Juga: Tempat Wisata Alam yang Terbaru dan Sedang Hits di Sumedang Nabawadatala, Udara Sejuk dan Asri
Baca Juga: Circel K di Gegerkalong Girang Kota Bandung di SEGEL, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Mengurangi Intensif Pajak untuk Korporasi Besar
Mengurangi intensif pajak untuk korporasi besar, selama ini memang banyak intensif baik untuk korporasi besar maupun untuk UMKM. Namun alangkah baiknya ke depan mengurangi insentif, untuk perusahaan-perusahaan besar.