Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Tuntunan Agama Islam

- 11 Maret 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi ziarah kubur./ instagram @esanty18
Ilustrasi ziarah kubur./ instagram @esanty18 /

GALAMEDIANEWS - Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang kerap dilakukan umat muslim, menjelang bulan suci Ramadhan.

Tradisi ini seakan menjadi hal yang wajib dilakukan saat memasuki Ramadhan, untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal.

Ziarah kubur juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Ziarah kubur adalah sebuah amalan yang disyariatkan dari Buraidah Ibnul Hushaib Radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah." (HR. Muslim No.977)

Baca Juga: Menu Sahur Pertama Ramadhan: 3 Masakan Ini Cocok Disantap, Lengkap dengan Resep dan Cara Membuat

Hari Jumat menjadi hari yang istimewa untuk berziarah kubur, tetapi tidak ada waktu tertentu untuk berziarah kubur, sehingga bisa dilaksanakan kapan saja.

Tetapi masyarakat Indonesia biasa mengunjungi makam saat hari tertentu, misalnya menjelang bulan Ramadhan atau saat hari raya Idul Fitri.

Hal yang tidak diperbolehkan bagi peziarah saat ziarah yaitu, berdoa (meminta) kepada orang yang sudah mati, memohon perlindungan (istighatsah) kepadanya, bernadzar kepadanya, menyembelih untuknya di sisi kubur mereka, atau ditempat manapun untuk mendekatkan diri dengan nya.

Dalam rangka meminta syafaat kepada mereka. Perbuatan ini adalah perbuatan menyekutukan allah, maka tidak diperbolehkan. Berikut tata cara yang benar pada saat ziarah :

Baca Juga: Ramadhan, Umat Muslim di Bandung Diajak Beribadah dengan Gembira

- Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.
- Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah karena berkeyakinan adanya keutamaan di kuburan tersebut.
- Mengucapkan salam ketika memasuki wilayah perkuburan.
- Tidak memakai sendal ketika memasuki perkuburan, kecuali ada udzur (halangan).
- Tidak duduk atau menginjak kuburan.
- Mendoakan mayit.
- Mendoakan mayit dengan arah kiblat , bukan menghadap kuburan.
- Tidak mengucapkan al-hujr (ucapan bathil). Contoh : meminta sesuatu kepada allah melalui perantara mayit.

Baca Juga: Wisata Kuliner Bandung, Cerita Grill Suguhkan Grill dengan Mie dan Saus Carbonara Serta Kombinasi Suki-Seblak

Rambu - rambu untuk Para Peziarah

- Tidak boleh ziarah untuk tabbaruk dengan kubur, atau melakukan penyembelihan disana, lalu meminta mayit untuk memenuhi keinginannya.
- Tidak boleh mengkhususkan waktu - waktu tertentu untuk berziarah, karena tidak ada dalilnya.
- Di antara hal yang tidak ada tuntunannya juga adalah kebiasaan menabur bunga di atas kuburan.

Itulah tata cara ziarah kubur sesuai tuntunan agama islam, dan sesuatu hal yang tidak diperbolehkan saat berziarah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram @ittiba.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah