Sering Digunakan Untuk Usir Pendemo, Bahayakan Gas Air Mata Bagi Kesehatan?

- 8 Oktober 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Penembakan Gas Air Mata
Ilustrasi Penembakan Gas Air Mata /


 
GALAMEDIA - Kericuhan demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Petugaspun menghalau para pendemo salah satunya dengan gas air mata.

Opsi tersebut juga dipilih sebagai alternatif yang lebih aman, ketimbang menggunakan senjata tumpul, tajam, maupun senjata api yang dapat mengakibatkan hal yang lebih fatal. Terdapat beberapa jenis gas air mata, namun yang paling sering digunakan adalah gas CS.

Lantas Bahayakan gas tersebut?

Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Umum hingga Bakar Pos Polisi

Berbagai penelitian menemukan, gas CS dengan batas konsentrasi 5% tergolong relatif aman dan tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Selain gas CS, terdapat pula gas CN dan CR.

Tetapi gas CN dan CR lebih jarang digunakan karena lebih beracun. Pemerintah Amerika Serikat, bahkan melarang pemakaian gas CR karena diduga berpotensi menyebabkan kanker.

Gas air mata sendiri bekerja dengan menstimulasi saraf pada kornea untuk menimbulkan sensasi terbakar, nyeri, dan sulit bernapas. Bahkan tidak menutup kemungkinan menyebabkan kebutaan sementara.

Baca Juga: Buruh Berhasil Kuasai Gedung DPRD, Bupati Subang Ikut Menolak UU Cipta Kerja

Begitu mengenai tubuh, seperti dilansirkan rr.co.id, gas air mata akan memunculkan sensasi terbakar nggak cuma pada mata tapi juga pada saluran pernapasan, kulit, dan berbagai organ lain. Gejala pertama yang biasanya dirasakan adalah mata perih dengan disertai keluarnya air mata.

Kemudian gas ini akan mengiritasi mata, hidung, mulut, hingga paru-paru. Biasanya jika sudah parah, gas air mata bisa bikin sesak napas, nyeri dada, iritasi kulit, atau yang lebih berat gangguan sistem pencernaan seperti muntah dan diare. Duh, pantas aja bisa bikin demonstran bergelimpangan di jalanan.

Terus bagaimana dengan gas air mata yang sudah kedaluwarsa ya? Gas air mata yang sudah kedaluwarsa malah katanya bisa jauh lebih berbahaya dibanding yang masih belum expired. Komponen yang ada di dalamnya akan terurai menjadi senyawa yang lebih sederhana, seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.

Baca Juga: Dilaporkan Melanggar UU ITE oleh Anggota DPRD Jabar, Agung Dewi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan

Senyawa-senyawa itulah yang bikin gas air mata lebih berbahaya karena mengandung racun. Menurut Asosiasi Dokter Kashmir di India seperti yang dilansir dari NatGeo, gas air mata kedaluwarsa bisa menyebabkan luka bakar, asma, kejang, kebutaan, hingga menimbulkan risiko keguguran.

Banyak diketahui bahwa gas air mata memang jadi alat yang cukup efektif mengatasi unjuk rasa yang sudah sulit dikontrol. Tapi penggunaannya kadang juga berimbas ke masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi demo.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x