Baca Juga: Tengah Hamil 7 Bulan, Perempuan Ini Ditemukan Tewas di Kontrakanya
Ketiga, mengingkari adanya virus Corona berarti menganggap fatwa ulama yang didukung umara tentang bahaya virus Corona dan kewajiban mematuhi protokol kesehatan sejauh ini sebagai omong kosong yang tidak ada gunanya.
Pengabaian terhadap fatwa ulama seperti ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat dan kepatuhan mereka terhadap para ulama yang telah mengeluarkan fatwa berdasarkan ijtihadnya. Hal ini bisa membahayakan masyarakat itu sendiri secara keseluruhan.
Keempat, pengingkaran adanya virus Corona dan penolakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi dalam Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya
Hal ini bisa mengakibatkan makin sulitnya menghentikan penyebaran virus Corona yang memang sangat berbahaya dan terbukti berdampak buruk pada hampir seluruh aspek kehidupan.
Dalam kaitan ini kita harus memperhatikan nasihat Imam Syafi’i agar kita mempercayai ulama dan dokter dalam bidang masing-masing dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai berikut:
لا تسكنن بلدا لا يكون فيه عالم يفتيك عن دينك، ولا طبيب ينبئك عن أمر بدنك
Artinya “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada ulama di sana yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu”.***