Yang Halal Sudah Jelas dan Haram pun Sudah Jelas, Hati-hati Terhadap yang Syubhat (Samar)

- 12 November 2020, 06:19 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Net

Assalamu'alaikum
Hadis Al-Arba'in An-Nawawi

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dari Abu Abdullah An-Nu'man bin Basyir Ra., ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda,

"Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun di antara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barang siapa menjauhi diri dari yang syubhat, berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barang siapa sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat (samar), sungguh dia jatuh pada perkara yang haram, seperti seorang gembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkanNya. Dan ketahuilah, pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila ia baik, maka baiklah tubuh tersebut, dan apabila rusak, maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati."

(HR Al-Bukhäri dan Muslim)

Baca Juga: 5 Oknum Warga Situ Ciburuy Pelaku Arogansi pada Deklarasi Ormas BBC Dicokok Polsek Cimahi

Hadis ini menjadi salah satu pokok syariat Islam. Abu Dawüd As-Sijistani berkata,
"Islam bersumber pada empat hadis."
Dia menyebutkan bahwa salah satunya adalah hadis ini. Para ulama telah bersepakat atas keagungan dan banyaknya manfaat hadis ini.

Penggalan sabda Rasulullah Saw. bahwa,

"Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun di antara keduanya ada perkara syubhat (samar)..",

Baca Juga: Praperadilan Ketua KAMI Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa, Tapi...

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah