Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru di Wilayah Jabar, Khusus Kota Bandung Sejumlah Jalan Ditutup

22 Desember 2020, 14:32 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa 24 November 2020 /Remy Surydie/galamedia
 
GALAMEDIA - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat untuk melakukan perayaan menyambut tahun baru 2021 yang dapat menimbulkan kerumunan, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. 
 
Tidak hanya itu, polisi pun akan memantau peredaran miras dan penggunaan kembang api menjelang pergantian tahun baru.
 
"Jika masih ada, kami akan membubarkan dan menindak tegas. Perayaan kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, pokoknya tidak boleh," tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 22 Desember 2020. 
 
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Relawan Jokowi Jangan Dorong-mendorong Calon Menteri, Itu Hak Presiden!
 
Masih dikatakan Dofiri, pihaknya akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, Kapolda tak segan untuk memberi teguran. 
 
"Sekali lagi kita akan tindak. Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar. Ya, saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama, mudah-mudahan ini mengurangi peredarannya apakah tadi obat-obatan maupun minuman keras," tegasnya. 
 
Selain untuk menciptakan situasi Bandung yang kondusif, pelarangan perayaan tahun baru juga diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
 
Baca Juga: Bikin Terperanjat, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Sebesa Rp17 Triliun
 
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Polrestabes Bandung melakukan penutupan jalan yang akan berlangsung selama malam pergantian tahun baru, mulai dari pukul 18.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB pagi. 
 
Pada penutupan jalan Ring 1 terdiri dari Jalan Otista-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Purnawarman dan Jalan Dipatiukur. 
 
Kemudian, penutupan jalan Ring 2 terdiri dari Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu Lingkar, Jalan Talaga Bodas Lingkar, Jalan Lodaya Lingkar, Jalan Buahbatu Lingkar, Jalan Sriwijaya Lingkar, Jalan M. Ramdhan Lingkar, Jalan M. Toha Lingkar, Jalan Otista-BKR dan Jalan Kopo-Peta.
 
Baca Juga: Anies Optimistis Kondisi Ekonomi Ibu Kota Bisa Pulih Lebih Cepat di Tahun 2021
 
Sementara itu, penutupan jalan Ring 3 terdiri dari Jalan Bundaran Cibeureum, Gerbang Pasteur, Tol Pasir Koja, Gerbang Tol M. Toha, Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Kopo, Bundaran Cibiru dan Jalan Gunung Batu.
Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler