Sering Mengusik Indonesia, Begini Nasib Vanuatu di Tengah Pandemi Covid-19

30 Desember 2020, 09:42 WIB
Negara Vanuatu di Pasifik yang tak lagi steril dari virus Corona karena sudah pernah ada temuan kasus. /(Foto: residency-bond.eu) //

GALAMEDIA - Negara Vanuatu kerap kali mengusik ketenangan Indonesia, khususnya pada pelaksanaan sidang umum PBB.

Vanuatu sangat begitu vokal menyoroti Papua. Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal ini membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Terbilang berani 'menantang' Indonesia, Republik Vanuatu hanyalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum HRS Kembali Dibuka, FPI Mengancam: Panik, Mereka Pikir Kita Tak Punya 'Senjata'

Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon. Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia.

Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini adalah Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang sampai ke daerah ini pada tahun 1606.

Republik Vanuatu berdiri tahun 1980. Vanuatu kemudian menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.

Di tengah pandemi Covid-19, Vanuatu sempat terbebas dari virus itu. Namun belakangan, setelah menyandang negara bebas Covid-19, Rabu 11 November 2020, status tersebut akhirnya pun pecah.

Baca Juga: Politisi PDIP Sejak 2013 Hingga Kini Berstatus Sebagai Tersangka Korupsi, 'Saya Santai Saja'

Akhirnya muncul laporan perdana adanya kasus Covid-19 di negara kepulauan Pasifik tersebut.

Padahal negara-negara kepulauan Pasifik dengan cepat mengisolasi diri sendiri, terlepas dari kerugian ekonomi, sebab ada kekhawatiran akan infrastruktur kesehatan yang buruk membuat mereka sangat rentan.

Vanuatu menutup perbatasannya pada Maret dalam upaya untuk mencegah wabah masuk, namun belum lama ini mengizinkan penerbangan repatriasi yang dikontrol dengan ketat.

"Saya ingin meyakinkan publik dan warga negara ini bahwa situasi ini terkendali," kata Perdana Menteri Bob Loughman kepada negara berpenduduk 300.000 orang itu, dikutip dari AFP.

Baca Juga: Taman Anggrek Kebun Raya Bogor Ditatat Ulang, Ini Permintaan Menteri PUPR: Pentingkan Kualitas

Pria yang terinfeksi, berasal dari Vanuatu, telah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat melalui Sydney dan Auckland. Tetapi dia telah diisolasi dari penumpang lain selama perjalanan sebagai tindakan pencegahan.

Saat muncul orang yang terifeksi Corona, Vanuatu pun langsung bersikap. Mereka tidak membatasi pertemuan umum, menutup sekolah atau meminta orang untuk bekerja dari rumah.

Vanuatu hanya membatasi beberapa perjalanan domestik, karantina wajib negara untuk repatriat ditetapkan menjadi dua kali lipat menjadi 28 hari, dan warga negara menunjukkan hasil tes negatif paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Diterpa Isu Miring, Disdik Sumedang Pastikan Penyerapan Anggaran ABPDP Prosedural

Dari data yang hari ini dilansir worldometers, Vanuatu memang termasuk dari 220 negara yang 'diserang' Corona. Vanuatu ada di urutan 220 dengan hanya satu kasus. Dan pasien tersebut pun sudah dinyatakan sembuh.

Jika Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall serta Vanuatu pernah terserang Corona, negara pulau terpencil dan teritori seperti Kiribati, Micronesia, Nauru, Palau, Samoa, Tonga, dan Tuvalu diyakini masih bebas dari virus tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler