Para Begal di Kota Bandung Ini Tidak Segan Lukai Korbannya Jika Melawan

18 Januari 2021, 19:19 WIB
Begal yang sering beraksi di Bandung diciduk petugas. /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Satreskrim Polrestabes Bandung beserta reskrim Polsek jajaran Polrestabes, selama sepekan berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan begal yang beraksi di Kota Bandung.

Beberapa diantara pelaku yang diamankan merupakan kelompok berandalan bermotor.

"Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Slank Rilis Album Vaksin, Diklaim Bisa Menjaga Imun Tubuh Agar Terhindar dari Virus Jahat

Menurut Adanan, dalam setiap beraksi para pelaku yang diamankan, diketahui kerap berbekal senjata tajam. Bahkan, mereka pun tak segan-segan melukai para korbannya, jika melawan saat melakukan aksi kejahatan.

"Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Ini mereka gunakan untuk melukai para korbannya," katanya.

Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing, diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan, mereka beraksi pada malam hari.

Baca Juga: Korban Longsor Cimanggung Sumedang Sudah Ditemukan 36 Orang, Kini tinggal 4 Orang Masih Hilang

"Sasarannya pejalan kaki dan pemotor yang tengah melintas di jalanan yang sepi. Mereka beraksi malam hari," katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang hasil curian. Diantaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.

Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021.

Baca Juga: Inalillahi, Korban yang Ditemukan Meninggal dalam Gempa Sulawesi Barat Sudah 84 Orang

Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.

Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.

Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler