Catat!! Ganjil Genap Diterapkan di Kota Bogor Mulai 6 Februari 2021, Polisi Siapkan Check Point

5 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap. /

GALAMEDIA - Sistem ganjil genap kendaraan akan diberlakukan di Kota Bogor. Kebijakan diambil untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

"Kami forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," jelas Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Baca Juga: Sejarah 5 Februari: Lahirnya Cristiano Ronaldo, Apollo 14 Mendarat di Bulan Hingga Adjie Massaid Wafat

Ia menambahkan, kebijakan tersebut segera disosialisasikan pada hari ini, Jumat, 5 Februari 2021 dan mulai berlaku pada Sabtu 6 Februari 2021 di ruas jalan utama Kota Bogor.

"Kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Mulai hari ini dan besok masih sosialisasi sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini," lanjutnya seperti dikutip dari Antara, Jumat 5 Februari 2021.

Ia menerangkan penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani Ali Sera: Mega Korupsi E-KTP Jangan Sampai Terulang

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," ungkapnya.

Bima menilai kebijakan tersebut lebih efektif untuk menekan angka penularan Covid-19, dibandingkan dengan menerapkan sistem karantina wilayah.

"Tentunya Ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa. Karena itu insyaallah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Disparbud Jabar Dukung Pembangunan Monumen Sangkur Komando di Puncak Lalana

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan siap mendukung upaya menekan tingginya mobilitas warga dengan penerapan ganjil genap kendaraan.

"Akan ada check point dan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara plat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor," jelasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler