Simak Daftar Harga Mobil Keluarga Usai PPnBM Dihapus Pemerintah Mulai Maret 2021

13 Februari 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi Mitsubishi Xpander Cross. /MMKSI

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan relaksasi pajak pada industri otomotif pada Maret 2021.

Relaksasi yang diberikan berupa penghapusan pajak PPnBM mobil baru.

Mobil yang diberi penghapusan pajak PPnBM adalah mobil-mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC yang memiliki sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: MUI Haramkan Buzzer, Muannas Alaidid: Hukum Negara Maupun Hukum Agama Semua Melarang

Karenanya akan banyak mobil di Indonesia yang terkena dampak relaksasi ini, termasuk segmentasi paling laris yaitu low MPV.

Low MPV yang termasuk kategori mobil keluarga dipastikan akan mendapatkan pemotongan harga 10 persen berdasarkan aturan yang dibuat Airlangga Hartarto tersebut.

Kondisi ini akan menjadi saat yang tepat untuk masyarakat untuk membeli mobil dengan harga yang miring.

Baca Juga: Super Ketat, Penerapan Prokes 3M 1T di Samsat Rancaekek Bandung

Berikut ini adalah hitungan harga mobil keluarga setelah pajak PPnBM dihapuskan:

Mitsubishi Xpander
Dari harga Rp 221,4 - 278,9 juta menjadi hanya Rp 199,26 - 251,01 juta

Daihatsu Xenia
Dari harga Rp 196,75 - 240,65 juta menjadi hanya Rp Rp 177,07 - 216,85 juta

Suzuki Ertiga
Dari harga Rp 210,5 - 254,5 juta menjadi hanya Rp 189,45 - 229,05 juta

Baca Juga: Menyoal Buzzer Istana, Roy Suryo: Mungkin Namanya Diperhalus jadi InfuencerRp, Boleh Dibiayai APBN?

Nissan Livina
Dari harga Rp 208,3 - 276,05 juta menjadi hanya Rp 187,47 - Rp 248,44 juta

Honda Mobilio
Dari harga Rp 207,5 - 252,5 juta menjadi hanya Rp 186,75 - 227,25 juta

Wuling Confero
Dari harga Rp 154,8 - 202,8 juta menjadi hanya Rp 139,32 - 182,52 juta.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler