Wakil Ketua DPR Kecam 2 Oknum Anggota Polri Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua

23 Februari 2021, 14:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Dok. DPR RI /

GALAMEDIA – Sejak mencuatnya kasus dugaan penjualan senjata api yang dilakukan oleh dua anggota Polri, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam tindakan tersebut.

Keterlibatan dua anggota Polri terungkap pada Senin, 22 Februari 2021.

Dilansir Antara, kedua anggota Polri tersebut berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga telah melakukan penjualan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Gelombang 12

Azis pun merespons hal tersebut bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan berbagai kasus di Papua.

Dia menyayangkan dugaan tindakan penjualan senjata karena telah menodai tubuh Polri itu sendiri.

Selain itu, Azis menekankan agar kasus tersebut jangan sampai menambah keruh dan kemelut suasana keamanan di Papua.

"Jangan sampai dugaan tindakan menjua senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana," tuturnya di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Hasil Survei Capres LSI: Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Teratas, Ridwan Kamil Hanya 1,1%

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dituntut Azis untuk segera mengungkap dalang dibalik pemasok senjata dan amunisi terhadap KKB.

Azis Syamsuddin mengungkapkan bahwa tindakan penjualan senjata ke KKB sudah dilakukan dalam waktu yang lama sebelumnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa transaksi ini sudah terorganisir. Ini merupakan tindakan pelanggaran hukum.

"Ini adalah masalah keamanan negara, jika terbukti, dua anggota Polri itu harus dipecat dan dipidana," ujar Azis.

Baca Juga: Cek Fakta, Penutupan Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Bandung Selama PSBB Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19

Wakil Ketua DPR tersebut mengharapkan agar sanksi yang diberikan terhadap dua anggota Polri bisa membuat jera.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoiro memberi keterangan bahwa Polres Bintuni, Papua Barat telah menangkap seorang warga.

Warga tersebut mengaku mendapatkan senjata api dari Kota Ambon dengan cara membelinya.

Kombes Roem kemudian mengembangkan kasus tersebut, sehingga melakukan penangkapan berikutnya terhadap dua anggota Polri.

Baca Juga: Blak-Blakan, Kalina Ocktaranny Ceritakan Batalnya Pernikahan dengan Vicky, Karena Ada Celine Evangelista

"Lalu kasus dikembangkan dan ditangkap oknum anggota Polri," tutur Roem, Senin, 22 Februari 2021.

Divisi Profesi dan Pengamanan dari Mabes Polri langsung turun tangan untuk membantu Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut.

Transaksi penjualan senjata api dan amunisi ini diduga terjadi di Ambon, Maluku yang akan dikirim ke KKB di Papua.

Dikutip dari berbagai sumber, KKB terdiri dari beberapa kelompok separatis yang melakukan tindakan terorisme di Papua.

Baca Juga: Banjir Jakarta Surut, Tifatul Sembiring: BuzzerRp Jangan Murung Yaa

Salah satu kelompok yang paling terkenal yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah terbentuk sejak Februari 1965.

Selain itu ada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berdiri sejak 1961, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sejak 26 Maret 1973.

Tentara Revolusi West Papua (TRWP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang berdiri sejak 7 Desember 2014.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler