Tanggapi OTT Gubernur Sulsel, KSP: Penindakan Korupsi Akan Dilakukan Secara Konsisten  

28 Februari 2021, 17:07 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani /. /Dok KSP

 

GALAMEDIA – Pasca tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramordhawardani ikut memberi tanggapan.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi, kutip Antara.

“Tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten,” tutur Jaleswari dalam siaran pers bersama, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.

Jaleswari menegasakan bahwa semua pihak sedang menunggu status dari Nurdin Abdullah yang sedang diproses oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap Nurdin bersama lima orang lainnya dari pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan swasta.

Baca Juga: Kurang Informasi Seputar Covid, Guru Besar Ilmu Komunikasi: Masyarakat Jadi Panik, Takut, dan Kebingungan

Deputi V KSP tersebut mengaku kaget mendengar terjaringnya kembali pejabat yang melakukan korupsi.

“Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif,” ucap Jaleswari.

Selain itu, Jaleswari tidak mau untuk melakukan spekulasi terhadap kejadian yang menimpa Nurdin dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Semua pihak dituntut untuk serius menangani korupsi yang telah dianggap sebagai musuh bersama yang harus diberantas.

Seluruh pihak mesti sanggup untuk turut mencegah dan menanggulangi potensi terjadinya korupsi, tambah Jaleswari.

Baca Juga: Agar Tidak Parkirkan Kendaraan Disembarang Tempat, Ratusan Jurkir di Cimahi Dapat Pembinaan

Menurutnya, saat ini terdapat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan terus diperkuat implementasinya.

Jaleswari mengharapkan dengan adanya Stranas PK bisa menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Pencegahan tersebut akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah seluruh daerah.

Kemudian, Deputi V KSP tersebut menjelaskan bahwa penguatan pencegahan ini sangat penting bagi pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar pemerintah bisa melakukan penanganan dan pencegahan korupsi secara transparan.

Selain itu, harus bersifat akuntabel sehingga ketika suatu saat terjadi penyimpangan, maka akan segera dilakukan tindakan.

Baca Juga: BPD Hipmi Jawa Barat 2020-2023 Dilantik, Mardani H Maming: Harus Bawa Kemajuan untuk Organisasi

“Pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” kata Deputi V KSP.

Saat ini terdapat nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sedang mengalami penurunan dari skor 40 pada 2019, menjadi 37 pada 2020.

Penurunan ini sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dan harus menjadi cambuk, tambah Jaleswari.

Jaleswari menegaskan bahwa seluruh pihak tidak boleh memberikan ruang toleransi apapun pada tindakan korupsi.

Baca Juga: Dede Yusuf : Melanggar AD/ART, Pemecatan Kader Tindakan Tepat, Berani Berbuat Berani Tterima Akibat

“Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi,” tutur Deputi V KSP tersebut.***

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler