PKS Sebut Terpilihnya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Langgar UU Partai dan Lecehkan Hukum  

8 Maret 2021, 09:02 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum. //Instagram/@mardanialisera

 

 

GALAMEDIA – Masih tak hentinya protes dan komentar dari para tokoh dilayangkan kepada kondisi internal Partai Demokrat.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah bersikap adil dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam internal Partai Demokrat.

“Pemerintah harus berlaku adil, betul-betul jangan pakai pendekatan kekuasaan,” cuitnya di akun Twitter @MardaniAliSera, 7 Maret 2021.

Dirinya menyebutkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 5 Maret 2021 lalu sebagai pelanggaran terhadap UU Partai.

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Semakin Baik, Fisik dan Mental Harus Terus Ditingkatkan

“KLB tersebut beserta hasilnya telah melanggar kaidah UU Partai Politik dan menyalahi AD/ART parpol,” tuturnya.

Selain itu, Mardani pun kemudian mengatakan pelaksaan KLB dan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum adalah pelecehan hukum.

“Jelas melanggar etika dengan menjungkirbalikan peraturan partai, ‘pelecehan hukum’,” ucapnya.

Praktik demokrasi yang terjadi pada sebagian kader Partai Demokrat yang melaksanakan KLB disebut buruk.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Said Didu Sindir Jokowi dan Mahfud MD: Tuan Rumah Mengancam Perampok

“Ini praktik buruk bagi demokrasi, karena membangun partai politik itu pekerjaan super berat tapi dengan mudahnya berpindah kepengurusan, jadi ada dua kepengurusan,” kata Mardani.

Dia pun menyebutkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah dilecehkan.

“Bentuk pelecehan hukum karena UU Partai Politik sudah mengatur sedemikian rupa,” tutur politisi PKS tersebut.

Sebagaimana diketahui, Moeldoko merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini masih aktif menjabat.

Baca Juga: 5 Kota Dengan Biaya Hidup TERMURAH di Indonesia, Nomor 4 Tak Disangka!

Mantan Panglima TNI periode 2013-2015 tersebut menjadi bahan perbincangan ketika terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Dia menjadi Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025 setelah diumumkan hasil voting oleh Jhoni Allen sebagai Pimpinan Sidang KLB.

Sebelumnya, Moeldoko pernah menjadi Dewan Pembina DPP Partai Hanura pada 2016 pasca dirinya pensiun dari kemiliteran.

Kemudian pada 2017, dia diangkat menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura hingga 2018.

Namun sejak Moeldoko menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden pada 17 Januari 2018, dia menyatakan undur diri dari kepengurusan sekaligus keluar dari Partai Hanura.

Baca Juga: Gol Benzema Belum Bisa Bawa Madrid Menangkan Derbi Madrid

Moeldoko beralasan bahwa dirinya tidak ingin terikat dengan partai politik karena sudah menjadi pejabat negara yang harus netral.***

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler