Puluhan Kendaraan 'Dipukul Balik' dari Gerbang Tol Cileunyi, Pengendara Tak Bisa Tunjukkan Hasil Swab Test

11 Maret 2021, 14:37 WIB
Timgab Satlantas, Dishub, Satpol PP, Dinkes Kabupaten Bandung memeriksa kendaraan yang keluar gebang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Maret 2021./Engkos Kosasih/Galamedia /

GALAMEDIA - Petugas gabungan menggelar pemeriksaan kendaraan yang keluar dari pintu gerbang Tol Cileunyi, Kamis, 11 Maret 2021. Sebanyak 63 kendaraan terpaksa 'dipukul balik' ke daerah asal.

Tindakan itu dilakukan karena pengendara tak bisa menunjukkan hasil swab test antigen dari tempat asalnya.

Upaya tersebut untuk meninimalisir dan menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Bandung, umumnya di Jabar.

Baca Juga: Jepang Diguncang Gempa Dahsyat 9,0 SR dan Tsunami 10 Meter, 15.269 Orang Dinyatakan Tewas pada 11 Maret 2011

"Dalam pemeriksaan ratusan kendaraan dari luar Kabupaten Bandung tersebut, 63 kendaraan terpaksa kami putararahkan ke daerah asal," kata AKP Kiki Hartaki, Kanit Turjawali yang memimpin kegiatan tersebut.

"Baik pengendara dan penumpangnya tak bisa menunjukan hasil swab test antigen dari tempat asal," lanjut dia.

Menurut Kiki, pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB sasarannya adalah kendaraan yang keluar gerbang Tol Cileunyi dan Tol Soroja.

Baca Juga: Keponakan Jusuf Kalla Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim, Terancam 6 Tahun Bui

"Tim yang dilibatkan Satlantas, Dishub, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Bandung," kata Kiki.

Pelaksana pemeriksaan kendaraan, lanjut Kiki, terkait dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM skala Mikro jilid 3 hingga 22 Maret 2021.

"Bagi pengendara atau penumpang yang tidak menunjukkan hasil swab test antigen dilakukan swab test di tempat. Jika enggan diswab test di tempat, kita balikarahkan ke tempat asal," katanya.

Baca Juga: Lawan Demokrat Moeldoko, Hinca Pandjaitan Tegaskan Masih Berjuang Bersama AHY: Legalitas Telah Dibuktikan

Dikatakan Kiki, selain pengendara dan penumpang, dilakukan juga pemeriksaan ramp check terhadap kendaraam umum, terutama bus pariwisata dan bus-bus trayek untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Di tengah pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM skala mikro kita tetap mengimbau para pengendara baik roda 2 dan 4 menegakkan prokes serta mentaati aturan lalu lintas. Ini kan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19," pungkas Kiki.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler