PPKM Mikro Diperpanjang, Ini 3 Provinsi Tambahan di Luar Jawa-Bali

- 8 Maret 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /tangkapan layar Instagram/ @dkijakarta

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang untuk tujuh provinsi dengan penambahan tiga provinsi selama dua minggu ke depan.

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto.

“Terdapat tiga provinsi di luar Jawa Bali yang diikutkan karena terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan dan memerlukan perhatian lebih lanjut.

Oleh karena itu untuk PPKM dua minggu berikut ini memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” papar Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan PPKM mikro di Jakarta, Senin dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Larang PNS dan Keluarga Liburan

Parameter perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ke tiga provinsi tersebut, kata Airlangga, masih sama dengan sebelumnya yakni memenuhi salah satu dari empat parameter yang terdiri dari tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional.

Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional lalu tingkat kematian di atas rata-rata nasional dan parameter terakhir tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Lebih lanjut, Airlangga meminta kepada para gubernur yang daerahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro menindaklanjutinya sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Saiful Mujani Sebut Moeldoko Takkan Mampu Besarkan Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x