“Pemerintah provinsi diminta untuk mengkoordinasikan data zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan dan kemudian dilaporkan secara berkala ke satgas pusat melalui satgas daerah,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta untuk mengintensifkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment).
Pemerintah provinsi juga diminta untuk memberikan bantuan beras sebanyak 20 kg per rumah yang menjalani isolasi mandiri dan bantuan masker kain sesuai standar.
Keputusan perpanjangan penerapan PPKM mikro di tujuh provinsi diperpanjang karena PPKM terbukti berhasil menekan angka kasus hingga 5,95 persen dibandingkan dua minggu sebelumnya.
Termasuk berhasil menekan laju penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat keterisian kasur di rumah sakit rujukan COVID-19 dan tingkat kematian.***