Polres Pandeglang Gerak Cepat Amankan Pelaku Aliran Sesat Hakekok: Ada 3 Anak-Anak yang Terlibat

13 Maret 2021, 08:40 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video viral yang tak lazim. Dalam video tersebut berisi belasan orang yang sedang mengadakan acara mandi tanpa busana di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diduga perlakuan di video tersebut adalah bentuk aliran sesat bernama aliran Hakekok. Mendengar hal itu, Polres Pandeglang bergerak cepat mengusut para pelaku aliran sesat tersebut.

Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis mendatangani lokasi acara dan berhasil mengamankan sekitar 16 orang diduga penganut aliran sesat, pada Kamis, 11 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sentil Andi Mallarangeng Soal Moeldoko, Teddy Gusnaidi: Ada Anjing Penjaga yang Lebih Galak

Kelompok aliran yang di duda Sesat tersebut, diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Arya warga Kecamatan Cimanggu, diduga sebagai pemimpin aliran sesat tersebut berhasil diamankan polisi.

Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Baca Juga: Neno Warisman Hingga Amien Rais Ajak Tahlil Nasional, Ali Mochtar Ngabalin: Enggak Usah Mempolitisir Kegiatan

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat.

"Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujar AKBP Hamam, dikutip Galamedia melalui laman Tribata News Polda Banten, Sabtu, 13 Maret 2021.

Menurut keterangan Polres Pandeglang, aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Edy Sumardi juga mengkonfirmasi bahwa para penyidik telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Sukses Bikin Baper Penontonnya, Pagi Ini #kisahuntukgeri Masih Bertebaran di Twitter

“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warga nya sedang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” ujar Edy Sumardi.

Dalam keterangannya, Edy bersama Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.

Edy juga mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terhasut akan informasi seperti ini. Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler