Pemkab Sumedang Targetkan Rp 10 Miliar Dari Retribusi Parkir Berlangganan

15 Maret 2021, 16:53 WIB
\Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan didampingi Sekda Sumedang Herman Suryatman memimpin Rapat Persiapan Uji Coba Parkir Berlangganan, bertempat di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin 15 Maret 2021 /.Ade Hadeli/galamedia/

GALAMEDIA - Pemerintah Kab.Sumedang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 10 miliar dari retribusi parkir berlangganan.

Hal itu ungkapkan Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan didampingi Sekda Sumedang Herman Suryatman pada Rapat Persiapan Uji Coba Parkir Berlangganan, bertempat di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin 15 Maret 2021.

Menurut Wabup, semua persyaratan dan regulasi untuk merealisasikan program parkir berlangganan sudah terpenuhi. Yakni mulai dari studi komparatif dengan beberapa daerah yang sudah melaksanakan parkir berlangganan, hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Sumedang dengan beberapa 'stakeholders' terkait, seperti dengan Polres Sumedang, Bapenda Provinsi, dan Bank BJB sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Dengan Pegang UU Ini, Ketum LDP Kumham: Semakin Mudah Menilai KLB Deli Serdang Sah atau Tidak

Untuk itu, sebut dia, sekarang tinggal bagaimana semua pihak melakukan uji coba dalam pelaksanaan parkir berlangganan itu. Uji coba harus dilakukan untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam pelaksanaan parkir berlangganan ke depan, termasuk mengevaluasi kendala yang memungkinkan terjadi di lapangan. Sekarang tinggal action di lapangan. Tidak ada lagi keraguan karena semua regulasi sudah terpenuhi.

"Dengan parkir berlangganan ini, maka pendapatan asli daerah akan meningkat dari Rp. 270 juta per tahun, dan diharapkan pada Desember 2021 bisa menembus 10 miliar. Uang akan masuk ke negara dan akan kembali lagi ke masyarakat untuk membangun Sumedang. Oleh sebab itu, program parkir berlangganan ini, harus segera diimplementasikan," tandasnya.

Sementara itu, Sekda Herman Suryatman mengatakan, masyarakat akan dibantu untuk 'social distancing' melalui program parkir berlangganan. Menurutnya jika masyarakat masih melakukan parkir manual di saat Pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan lebih mudah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Amandemen UUD 1945 Ada di Tangan MPR: Tidak Ada Agenda Bahas Masa Jabatan Presiden

"Dengan digital payment ini, masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan petugas dilapangan. Layanan publik akan jauh lebih berkualitas karena SDM akan dilatih dan dikontrol. Sarana prasarana juga dipersiapkan jauh lebih baik, serta masyarakat akan nyaman karena masyarakat cukup bayar parkir satu kali dalam setahun (saat memperpanjang pajak kendaraan mobil maupun motor," katanya

Sesuai arahan pa pa Bupati dan pak Wabup, intinya Pemkab Sumedang siap untuk uji coba transisi parkir berlangganan selama dua minggu mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2021.

Termasuk sosialisasi akan dioptimalkan kembali sehingga tanggal 1 April 2021 mendatang Pemkab Sumedang akan melaunching parkir program berlangganan tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Gandeng EO, Percepat Jangkauan Vaksinasi di Jawa Barat

"Program parkir berlangganan ini, sudah pasti akan disosialisasikan secara masif. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat (wajib pajak kendaraan bermotor) untuk tidak mengetahui program ini. Untuk menyosialisasikan parkir berlangganan ini, saya pun akan mengundang para camat. Sehingga nantinya program tersebut dapat tersampaikan secara luas hingga kepada masyarakat yang ada di pelosok," pungkasnya.**

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler