Isu Jokowi 3 Periode Memanas, Mahfud MD Sebut Tiga Kemungkinan yang Membuat Jokowi Jadi Presiden Lagi

15 Maret 2021, 18:30 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

GALAMEDIA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah terkait isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin kembali untuk menjabat sebagai presiden dalam kurun 3 periode berturut-turut.

Kemudian Mahfud MD mengaitkan isu tersebut dengan momen pembubaran Orde Baru dan melakukan reformasi 1998.

Menurutnya, pembubaran Orde Baru dan melakukan reformasi 1998 ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden yang pada awalnya tidak dibatasi periodenya.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Peringatan, Harga Daging Sapi Terancam Mengalami Lonjakan Signifikan

Pembatasan masa jabatan tersebut hanya dapat dilakukan melalui proses amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR. Berdasarkan hasil amandemen tersebut, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal selama 2 periode.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa perubahan masa jabatan presiden merupakan wewenang dari MPR bukan wewenang dari presiden.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," tulis Mahfud MD yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Kadin Jabar Minta Kemudahan Akses Permodalan PEN 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

Selain itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Jokowi tidak setuju jika UUD 1945 kembali diamandemen.

Berdasarkan keterangan dari Mahfud MD, Jokowi mengungkapkan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi maka ada 3 kemungkinan yakni ingin menjerumuskan, ingin menampar muka, dan ingin mencari muka.

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya dan Jokowi senantiasa akan selalu konsisten terkait pembatasan masa jabatan presiden tersebut.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," pungkas Mahfud MD.

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Memanas, Sujiwo Tejo Ungkit Misteri Soeharto dan Supersemar: Cek Korban Pembantaian 1965

Sebelumnya, isu Jokowi akan kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode berawal dari pernyataan inisiator Partai Ummat, Amien Rais.
Amien yang menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo kembali menjabat hingga tiga periode.

Berdasarkan sinyal politik tersebut, Amien mengaku curiga terhadap adanya upaya sejumlah pihak yang menerbitkan pasal dalam aturan hukum yang dapat memuluskan rencana Jokowi untuk kembali menjabat sebagai presiden dalam kurun waktu tiga periode berturut-turut.

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," ujar Amien melalui akun Instagram pribadinya, 13 Maret 2021. ***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler