GALAMEDIA - Polemik program rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut.
Setelah disebut-sebut tutur terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan lahan, kini Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi justru mempertanyakan tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Merespons pernyataan Ketua DPRD tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membela.
Baca Juga: Dicap Sebagai Juri Idol dengan Suara Jelek, Maia Estianty: Sini Boy, Kurang Ajar Lo ya!
Ia mempertanyakan maksud dari Ketua DPRD DKI yang mengatakan bahwa pengadaan lahan Program Rumah DP 0 Rupiah adalah tanggung jawab Anies.
"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Riza, Senin, 15 Maret 2021 dikutip dari Antara.
Riza mengatakan bahwa pembangunan di Jakarta adalah tanggungjawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif yang menurutnya punya peran masing-masing.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Maret 2021, Honeymoon Aladin Malah Jadi Detektif
Mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur hingga kelurahan semua memiliki peran masing-masing.
"Di dewan juga demikian, mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota sudah diatur fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya, semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Oleh karena itu kara Riza, tidak ada yang salah karena semua memiliki tugas yang diatur oleh undang-undang.
"Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh Undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Parestio Edi Marsudi menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab dalam kasus pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya yang kini jadi polemik.
"Ya Gubernur, Gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 rupiah. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," ucap Prasetio.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara pembelian lahan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan program DP 0 rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi, lembaga anti rasuah kini telah menetapkan beberapa empat pihak sebagai tersangka salah satunya Direktur PT Sarana Jaya yang juga telah diberhentikan dari jabatannya oleh Anies Baswedan.***