KPU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

21 Maret 2021, 19:54 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya dalam Rapat Pleno di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. /Erwin Rustandi Widiagiri/

GALAMEDIA - KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 21 Maret 2021.

Pleno dilaksanakan pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 19 Maret 2021. Dimana hasil putusan itu menolak semua gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin menyebutkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan pasangan calon terpilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tinggal menunggu waktu pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2021-2024.

Baca Juga: Sebut Angka Hasil Survei Anies Baswedan Disunat, Komisaris Ancol: Udah Lapor Kakak Pembina?

Baca Juga: Disebut Minta Jabatan Komisaris BUMN untuk Halalkan Vaksin AstraZeneca, Ketua MUI: Tak Pernah Minta Barter

"Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dilakukan setelah seluruh proses selesai dilaksanakan, termasuk menunggu hasip keputusan MK. Kini tugas KPU sudah selesai melaksanakan tugas dan tahapan Pilkada Tasikmalaya," katanya usai rapat pleno.

Setelah ini, lanjut Zamzam, tinggal menunggu pengesahan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih. Akan tetapi untuk tahapan tersebut bukan ranah KPU lagi.

"Berkas penetapan, akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk kemudian disahkan dan diusulkan kembali untuk dilakukan pelantikannya ke Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Sementara untuk jabatan pasangan Bupati dan Wakil terpilih Ade-Cecep akan berakhir di akhir tahun 2024 atau hanya menjabat 4 tahun.

Baca Juga: Singgung Soal Banjir, Mensos Risma Ingin Agar Banyak Pohon Ditanam di DKI Jakarta

"Karena jika tidak ada perubahan terkait Pemilu Kepala Daerah lagi, maka Pilkada serentak selanjutnya akan digelar pada November 2024," katanya.

Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto dengan didampingi wakilnya Cecep mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, telah mempercayakan dirinya dan pasangan untuk menjabat Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya.

"Kami hanyalah berusaha dan berdoa dalam perjalanan pemilihan pada Pilkada ini. Sebab semuanya hanya Alloh SWT yang berkehendak. Melalui putusan MK kemarin dan rapat pleno penetapan hari ini," kata Ade.

Setelah dilantik, kata Ade, pihaknya akan secepatnya melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati dan mempercepat visi-misi Ade-Cecep yang sudah dijabarkan saat kampanye untuk fokus menyusun APBD 2022.

Baca Juga: Andi Arief Sindir Pedas Jhoni Allen dkk: Nama Partainya 'Partai Gagal Kudeta'

Ketika disinggung mengenai 3 pasangan calon yang ikut bertarung pada Pilkada serentak 2020 kemarin. Dirinya menyebutkan, sudah melakukan komunikasi dan semuanya baik.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengkomunikasikan kepada pasangan calon lain untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara pada rapat pleno penetapan itu dihadiri unsur Pimpinan Daerah yakni Dandim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan koalisi partai pengusung.

Hadir pula Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara, yang dua hari lagi akan berakhir jabatannya. Akan tetapi tiga pasangan calon lain yang menjadi kontestan di Pilkada Tasikmalaya tidak ada satupun yang hadir.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler