Dulu Pilpres Ngaku Wartawan, Kini Ngaku Pengacara HRS, Dewi Tanjung: Dibayar Jadi Pemain Sinetron

26 Maret 2021, 08:41 WIB
Politisi PDI-P Dewi Tanjung mengomentari adanya perempuan yang berteriak-teriak di luar persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang disebutnya hanya sekedar berakting.* /Twitter.com/@DTanjung15

GALAMEDIA – Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah digelar pada 23 Maret 2021. Sang pembela perkara kasus ini yakni tim kuasa hukum HRS pun menyebutkan, bakal ada kejutan dalam sidang tersebut.

HRS memutuskan untuk diam dalam sidang tersebut. Berkali-kali diberikan pertanyaan oleh hakim, HRS menanggapinya dengan diam.

Sikap HRS ini berlainan dengan awal sidangnya, 19 Maret 2021. Sidang tersebut diadakan dengan jadwal pembacaan surat dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa HRS.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Tunggu Sikap Menkumham Gugurkan Permohonan KLB Abal-abal, Tak Terpengaruh Manuver Kubu KLB

Di saat surat dibacakan, HRS mulanya bersikukuh ingin mengikut sidang secara luring atau offline di PN Jaktim, tidak secara daring atau online dari Bareskrim Polri. Bahkan juga ia sempat menentang dan mengakui telah didesak dan didorong.

Menanggapi hal tersebut, politisi PDIP Dewi Tanjung mengaku geram dengan keberadaan dua orang wanita di persidangan HRS, 23 Maret 2021.

Menurutnya, kedua wanita tersebut pernah mengaku sebagai wartawan pada pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) beberapa tahun yang lalu. Kemudian kedua wanita tersebut tiba-tiba mengaku sebagai pengacara HRS pada sidang kasus kerumunan.

Baca Juga: Demokrat Deli Serdang Gelar Konpers di Hambalang, Max Sopacua: Ungkap Asal Usulnya

“Ternyata 2 Wanita Kadruniwati ini Memang Spesial di BAYAR jadi Pemain Sinetron untuk Akting NANGIS2 apabila ada Acara Pilpres, FPI dan 212. Jadi udah Paham Ya guys siapa 2 wanita Tua ini....Waktu Pilpres mereka ngaku Wartawan, saat sidang Rizik dia Ngaku Pengacara,” tulis Dewi Tanjung yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @Dtanjung15, 26 Maret 2021.

Sebelumnya, terdapat dua orang wanita separuh baya yang diperkirakan sebagai partisipan HRS turut serta saling dorong dengan polisi di depan PN Jaktim, persisnya di Jalan Dr. Sumarno, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tindakan Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya dalam Proses Sidang Bisa Terancam Pasal Pidana

Mulanya, mereka berada di depan pintu masuk. Kemudian polisi menghimbau keduanya supaya menjauh untuk menghindari keramaian. Namun, mereka menampik untuk menyingkir dari depan pintu gerbang PN Jaktim.

Beberapa polwan di lokasi tersebut juga sempat mengajak mereka, tetapi mereka tetap menampik. Akhirnya, dua orang wanita itu terlibat saling dorong dengan beberapa polwan itu.

Sampai pada akhirnya dua orang wanita itu bisa dijauhkan oleh polisi dari depan pintu gerbang PN Jaktim dan kondisi di PN Jaktim pun kembali normal. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler