Ricky Kurniawan Bongkar 'Boroknya' 4 Dalang KLB Demokrat, 3 di Antaranya Terlibat Suap

27 Maret 2021, 18:33 WIB
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

GALAMEDIA – Ricky Kurniawan turut membongkar pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh para dalang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Deputi Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut usai Partai Demokrat kubu Moeldoko mengungkit masalah kasus korupsi Hambalang.

Dilansir Galamedia yang dikutip dari akun Twitter Ricky Kurniawan, @RicKY_KCh, 27 Maret 2021, berikut 4 dalang KLB yang pernah melakukan pelanggaran hukum yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Rancaekek Dikhawatirkan Tenggelam Jika Tak Ada Penanganan Serius Soal Banjir

1. Darmizal

Darmizal ternyata pernah mengundurkan diri dari Partai Demokrat pada tahun 2018 karena ingin membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut kabar yang beredar, Darmizal melakukan hal itu karena faktor ekonomi.

Kemudian Darmizal kembali muncul di tahun 2021 dengan ungkapan kekhawatirannya terhadap penurunan suara Partai Demokrat sejak tahun 2014.

2. Nazaruddin

Bendahara Umum Partai Demokrat di era kepemimpinan Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin terbukti telah menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar pada kasus korupsi Hambalang.

Tidak hanya itu, Nazaruddin juga pernah menjadi tersangka atas kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan kasus pencucian uang senilai Rp 40,37 miliar.

Baca Juga: Persib vs Persita, Farshad Noor Berpeluang Dimainkan

3. Marzuki Alie

Eks Ketua DPR, Marzuki Alie pernah diduga terlibat dalam kasus suap gratifikasi penanganan perkara di MA.

Selain itu, Marzuki juga pernah diduga menerima aliran dana senilai Rp 20 miliar perihal kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto.

Tidak hanya itu, Marzuki juga pernah diduga menerima aliran dana kasus korupsi Hambalang dari Nazaruddin.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Gol Yakub Sayuri Selamatkan PSM dari Kekalahan Atas Bhayangkara Solo FC

4. Jhoni Allen Marbun

Jhoni Allen Marbun pernah diduga menerima sejumlah uang perihal pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.

Selain itu, Jhoni juga pernah dilaporkan atas dugaan praktik mafia anggaran bersama anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, Jhoni Allen juga pernah terlibat dalam kasus korupsi proyek-proyek Kemendiknas di sejumlah universitas negeri.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah melangsungkan konferensi pers di tengah guyuran hujan di Kota Hujan, Bogor.

Baca Juga: Sebut Sering Ditanya Soal Habib Rizieq, Gus Baha: Itu Dzuriyah Rasul, Nahi Munkar Pasti Baik

Di samping itu, konferensi tersebut diselenggarakan di Hambalang Sport Center yang tidak terurus, 25 Maret 2021. Tenda kecil dibuat untuk pertemuan itu.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal mendadak mengusik kasus Hambalang. Dia meminta supaya kebenaran kasus ini bisa selekasnya ditegakkan.

Akan tetapi, konferensi pers tersebut nampaknya tidak dihadiri Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Hal tersebut tentu menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.

Kemudian Darmizal menerangkan, Moeldoko tidak datang di Hambalang karena Moeldoko tengah melakukan pekerjaan negara sebagai KSP.

Menurutnya, Moeldoko lebih memprioritaskan kepentingan negara daripada kepentingan partai.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler