Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung  

31 Maret 2021, 14:17 WIB
Teh Ninih Aa Gym Akhirnya Tidak Jadi Bercerai Setelah KH. Abdullah Gymnastiar Cabut Gugatan /Instagram/kolase @ninih.muthmainnah

 

 

GALAMEDIA – Kyai Haji Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) batal mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah (Teh Ninih).

Dikutip melalui Youtube Miftah’s TV, Aa Gym mencabut gugatan cerai itu di Pengadilan Agama Bandung.

Seharusnya lanjutan gugatan cerai itu digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu 31 Maret 2021.

Namun sidang lanjutan itu justru beragendakan pencabutan gugatan dari Aa Gym.

“Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," kata Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.

Dedi juga mengatakan pencabutan gugatan sudah diajukan ke PA Bandung.

Baca Juga: Sah! Demokrat versi KLB Ditolak Kemenkumham, Crist Wamea: Selamat Tinggal Demokrat Palsu

Majelis hakim juga sudah membacakan surat penetapan pencabutan gugatan Aa Gym.

"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," sambung Dedi.

Dedi maupun Aa Gym sendiri tidak menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu.

Isu perceraian pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sudah diketahui sejak beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya.

Ia menuliskan sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.

Baca Juga: Pelukan Pelatih Kiper Persib Dibalik Penampilan Gemilang Dhika Bayangkara

Alasannya adalah sudah tidak ada kecocokan antara Aa Gym dan sang istri.

Bahkan, setelah isu itu, muncul isu bahwa Teh Ninih sudah tidak memimpin Pondok Pesantren Daurut Tauhid.

Saat kabar penceraian Aa Gym muncul, warganet beramai-ramai berkomentar di Instagram Aa Gym.

Ada yang mengkritik ada juga yang tetap mendukung Aa Gym. ***

SUMBER : https://www.youtube.com/watch?v=GpbNEEjF1kg

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler