Tak Ada Ruang Digital dalam List yang Wajib Bayar Royalti Lagu, Iwan Fals: Padahal Penting tuh

9 April 2021, 15:13 WIB
Tak Ada Ruang Digital dalam List yang Wajib Bayar Royalti Lagu, Iwan Fals: Padahal Penting tuh. //twitter.com/iwanfals//

GALAMEDIA - Musisi Legendaris Iwan Fals kembali bersuara terkait royalti hak cipta lagu.

Sebelumnya Iwan Fals sempat mengucapkan rasa syukurnya atas kebijakan baru pemerintah yang menetapkan royalti hak cipta lagu.

Namun kali ini Iwan Fals mengkritik royalti hak cipta lagu yang diteken langsung oleh Presiden Jokowi itu.

Hal itu disampaikan Iwan Fals melalui akun Twitter pribadinya, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Pastikan Jokowi Masuk Surga, Rizal Ramli: Jangan Ambil Alih Tuhan untuk Jilat yang Kuasa

Baca Juga: 5 Hal Aneh yang Diinginkan Pria Pada Wanita Menurut Sains, Salah Satunya Ada di Kamu?

Musisi yang kerap kali mengkritik pemerintah lewat lagu-lagunya itu, menyoroti tidak adanya ruang digital dalam daftar yang wajib membayar royalti hak cipta lagu.

Pada mulanya ia mengunggah sebuah foto yang berisikan list siapa saja yang wajib membayar terkait royalti hak cipta lagu.

Dalam list tersebut ada berbagai tempat hiburan dan tempat makan seperti bioskop, restoran, kafe, hingga usaha karaoke dan diskotik diwajibkan untuk membayar royalti hak cipta lagu.

Baca Juga: 5 Hal Aneh yang Diinginkan Pria Pada Wanita Menurut Sains, Salah Satunya Ada di Kamu?

Tak hanya itu, lembaga penyiaran seperti televisi dan radio serta nada tunggu telepon juga harus wajib membayar royalti hak cipta lagu.

Selain itu royalti hak cipta lagu juga menyasar kepada semua transportasi umum, seminar, bank, kantor, pusat rekreasi bahkan sampai hotel.

Akan tetapi dalam list yang diwajibkan untuk membayar royalti hak cipta lagu itu tidak ada yang namanya ruang digital.

Baca Juga: Ramai Soal Ibu Kota Negara Pindah, Anggota DPR: Ketimbang Memaksakan IKN, Lebih Baik Fokus Vaksinasi Covid-19

Entah pemerintah lupa atau apa, yang pasti Iwan Fals menyoroti tidak adanya ruang digital dalam royalti hak cipta lagu.

Pelantun lagu tikus-tikus kantor tersebut tampak keheranan, karena menurut dirinya justru ruang digital itu sangat penting untuk dimasukan kedalam list yang kena royalti hak cipta lagu..

"Lha kok yg di ruang digital kagak ada, padahal penting tuh," ujarnya dikutip Galamedia, Jumat 9 April 2021.

Bukan tanpa alasan ia menyorot hal tersebut, mengingat di era sekarang justru masyarakat lebih senang memutar lagu lewat platform-platform ruang digital.

Ditambah saat ini tak sedikit ruang digital yang bisa diakses dengan gratis, walaupun yang berbayar juga banyak.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler