Realisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Jawa Barat Berjalan Optimal

10 April 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Pupuk bersubsidi /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

GALAMEDIA - Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Kartu Tani sudah mulai terasa manfaatnya diberbagai daerah.

Sistem itu merupakan prasyarat penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tingkatkan ketepatan penyaluran sekaligus meminimalisir penyelewengan.

Di Jawa Barat misalnya, manfaat kebijakan pupuk subsidi sangat bagus, apalagi kondisi pandemi masih berlangsung.

Pandangan itu disampaikan pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi.

Baca Juga: BPBD Jawa Timur Rilis Data Wilayah yang Terimbas Gempa Malang: Terasa Getaran Seakan-akan Ada Truk Berlalu

Menurut dia, langkah itu merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga suplai produk pertanian tetap ada.

Selain itu, juga dapat berkontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi dan mencukupi stok pangan.

"Menurut saya program pemerintah sudah bagus dan tepat sasaran. Hal yang harus diperhatikan adalah pupuk subsidi yang diberikan ke petani itu adalah pupuk untuk tanaman padi, jangan sampai dipakai untuk tanaman lain," tutur dia, Sabtu, 10 April 2021.

Prima menambahkan, penerapan sistem e-RDKK untuk penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani pun sudah baik.

Baca Juga: Inisiatif Zakat Indonesia Berbagi 13.000 Paket Sembako

Pasalnya, dengan adanya sistem tersebut penerima yang mendapatkannya sudah sesuai target dan tepat sasaran.

Hanya saja, nilai Prima, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengawasan atau monitoring pada penggunaan pupuk bersubsidi tersebut.

Secara terpisah, Kelapa dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengungkapkan, sampai dengan memasuki bulan April 2021, disemua daerah kabupaten/kota alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis pupuk masih tersedia.

Ia menerangkan, jika dilihat perbandingan e-RDKK dengan alokasi Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, maka secara persentasenya cukup baik.

Masing-masing alokasi yang ditetapkan tersebut, jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62persen, NPK 31persen dan Organik Granul 16 persen.

"Alokasi secara terpisah Pupuk Organik Cair POC sebanyak 312.623 liter dari kebutuhan petani Jawa Barat yang diusulkan melalui sistem e-RDKK," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Pertandingan Terakhir Persebaya vs Persib, Laga Penuh Gengsi Dibalik Persaudaraan Suporternya

Gambaran umum mengenai kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, lanjut Dadan, dapat dilihat dari stok yang masih tersedia.

Sesuai laporan dari PT. Pupuk Kujang Cikampek dan PT. Petrokimia Gresik sampai dengan Februari 2021, secara persentase ketersediaan stok masing-masing jenis pupuk adalah Urea 87 persen, SSP-36 95 persen, ZA 92 persen, NPK 80 persen dan Organik 94 persen.

"Sebagai antisipasi terhadap kelangkaan pupuk, hal yang utama adalah dilakukan optimalisasi alokasi yang ada dengan terus melakukan pengawalan kepada semua daerah Kabupaten/Kota, selanjutnya melakukan realokasi antar Kabupaten/Kota serta mengajukan tambahan alokasi kepada Kementerian Pertanian," tutup Dadan.

Sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan Sarwo Edhy menyatakan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga maret 2021 mencapai sekitar 1,9 juta ton.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Segera Lakukan 5 Amalan Penting untuk Menyambut Bulan Ramadhan

Target penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 9,04 juta ton.

Untuk 2021 sampai dengan 30 Maret 2021, dari target 9,04 juta ton, realisasinya 1,9 juta ton atau lebih kurang 21,05 persen dari target penyaluran tahun 2021.

Untuk penerima manfaat langsung pupuk bersubsidi adalah petani kecil dengan luas garapan 2 hektare. Sasaran penerima manfaat subsidi pupuk tahun 2021 sebanyak 16,6 juta petani berbasis nomor induk kependudukan (NIK).***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler