GALAMEDIA – Biaya tarif atau harga tol Jakarta – Surabaya akan mengalami kenaikan, karena ada penyesuaian tarif pada ruas tol Ngawi – Kertosono.
Kenaikan ini akan mulai diberlakukan pada Kamis, 29 April 2021 mendatang, pukul 00.00 WIB.
Dilansir melalui Instagram @official.jasamargatransjawatol, perubahan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021.
Baca Juga: DPR: Eternal Patrol KRI Nanggala 402 Momentum Upgrade Alutsista TNI
"Halo #KawanJM Mulai, Kamis 29 April 2021 pukul 00.00 WIB tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono resmi diberlakukan. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021. Pastikan #KawanJM memiliki saldo uang elektronik yang cukup demi kenyamanan saat berkendara di jalan tol," tulis akun tersebut.
Adapun besaran kenaikan tarifnya menjadi Rp 91.000 dari sebelumnya Rp 88.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000.
Dengan adanya kenaikan tarif pada ruas Ngawi-Kertosono ini, otomatis berimbas pada total biaya tarif tol dari Jakarta menuju Surabaya.
Sebelumnya biaya tarif tol dari Jakarta ke Surabaya adalah sebesar Rp 679.500 (sekali perjalanan) dan Rp 1.359.000 (perjalanan pulang pergi).
Karena ada kenaikan, maka kini naik menjadi Rp 682.500 (sekali perjalanan) dan Rp 1.365.000 (perjalanan pulang pergi).
Berikut rincian tarif tol Jakarta – Surabaya setelah ada penyesuaian tarif pada ruas Ngawi – Kertosono :
Ruas Tol Jakarta - Cikampek : Rp 20.000
Ruas Tol Cikopo - Palimanan : Rp 107.500
Ruas Tol Palimanan - Kanci : Rp 12.500
Baca Juga: KH. Cholil Nafis Siap Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Putra Putri Korban Prajurit KRI Nanggala 402
Ruas Tol Kanci - Pejagan : Rp 29.500
Ruas Tol Pejagan - Pemalang : Rp 60.000
Ruas Tol Pemalang - Batang : Rp 39.000
Ruas Tol Batang - Semarang : Rp 75.000
Ruas Tol Semarang - ABC : Rp 5.000
Ruas Tol Semarang - Solo : Rp 65.000
Baca Juga: Pejabat DPR Terseret Kasus Suap, Rocky Gerung : Sejarah Jokowi itu Kasus Korupsi Bertumpuk-tumpuk
Ruas Tol Solo - Ngawi : Rp 91.000
Ruas Tol Ngawi - Kertosono : Rp 91.000
Ruas Tol Kertosono - Mojokerto : Rp 49.000
Ruas Tol Mojokerto - Surabaya : Rp 38.000
***