Halau Masyarakat yang Nekat Mudik, Polisi Tongkrongi Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam Penuh

29 April 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Mudik 2021. /Pikiran Rakyat/

GALAMEDIA - Pihak kepolisian terus mematangkan persiapan menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

Titik-titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021 terus dipersiapkan. Jalur arteri dan jalur tikus pun tak luput dari perhatian.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudi Antariksawan menerangkan, Polri tak cuma menyiapkan titik-titik penyekatan.

Lebih dari itu, kepolisian telah menggelar sosialiasi secara masif sejak pemerintah mulai mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan laju kasus Covid-19.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 29 April 2021: Usai Operasi Al Belum Tunjukan Kesadaran, Hilang Ingatan?

Hal itu disampaikan Rudi dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselengarakan oleh Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, Rabu 28 April 2021.

Rudi menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada hari raya Lebaran tahun ini.

Salah satunya dengan melakukan penyekatan baik di jalur arteri, tol, hingga jalan-jalan alternatif.

"Penyekatan kami lakukan 24 jam penuh, termasuk di jalan-jalan tikus (alternatif)," ujarnya.

Penyekatan itu tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik akan diputarbalikkan ke daerah asal.

Baca Juga: Disayangkan, Sektor Pendidikan Tak Jadi Prioritas 99 Hari Kerja Bupati Bandung

"Kami belajar dari hari raya tahun lalu. Jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," terangnya.

Potret Kombes Pol. Rudi Antariksawan./

Lebih lanjut Rudi memastikan, Korlantas Polri telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.

"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," ungkapnya.

Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris Oleh Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Kecewa pada Mahfud MD; Tunggu Penyelesaianya ke Depan

Skenario awal yang sudah dilakukan, jelas Rudi, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu.

Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.

"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," papar Rudi.

Garis finis
Seiring adanya adendum dari Satgas Penanganan Covid-19, 26 April 2021 lalu, Korlantas kini melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan untuk menekan mobilisasi masyarakat yang akan berakhir 5 Mei 2021 mendatang.

"Tahap selanjutnya, yakni peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ini benar-benar sudah strike, mudik dilarang," ujarnya.

Baca Juga: PDIP Kritik Pedas Anies Baswedan Soal Kota Tua, Musni Umar: Itu Daya Tarik Wisatawan Mancanegara

Rudi juga menambahkan, pascapemberlakuan larangan mudik, pihaknya bakal terus melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan yang akan berlaku mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

"Jadi, setelah mudik dilarang, kita lakukan lagi pengetatan. Kita berharap, seluruh upaya pembatasan ini ditaati masyarakat. Sebab, apapun aturannya, tanpa kesadaran masyarakat, penerapan tidak akan maksimal," pungkas Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk menaati larangan mudik Lebaran 2021.

Ganjar tak mau jika Indonesia bernasib seperti India gara-gara momentum mudik Lebaran 2021.

Ia menilai kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah bagus dimana kurva kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan.

Baca Juga: Tak Disangka! 5 Kegiatan Sederhana Ini Bisa Bikin Otak jadi Lebih Pintar

Ganjar pun mengibaratkan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mendekati garis finis.

"Garis finis sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finis melainkan ke arah penyesalan," katanya.

Ganjar juga meyakinkan masyarakat, tidak melakukan tradisi mudik selama dua tahun berturut-turut bukanlah permasalahan besar.

Pasalnya, kata dia, silaturahmi bersama keluarga tetap dapat dilakukan melalui virtual.

"Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi," ujar Ganjar.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Munarman Kritis ke Pemerintah, Muannas: Mestinya Saat itu Ada Baiat ISIS Lapor Aparat!

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif Covid-19.

Pelaksanaan libur panjang menurutnya mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang biasanya terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang.

"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang," jelasnya.

Ia mencontohkan, kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idulfitri 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020.

Kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idulfitri 2020 sebanyak 68-93 persen.

"Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler