Kades Minta Warga Mekarwangi Kabupaten Bandung di Jakarta Bisa Tahan Diri Tak Pulang Kampung

4 Mei 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi cek poin larangan mudik di Cianjur, Jawa Barat, /Dok Satlantas Polres Cianjur.

 

GALAMEDIA - Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung H. Endut Suratman menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat hingga daerah yang melarang mudik Lebaran Idulfitri tahun ini.

"Larangan mudik Lebaran itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," kata H. Endut Suratman kepada Galamedia di kawasan Cukang Monteng Kamojang Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Selasa, 4 Mei 2021.

Ia pun mengungkapkan, di antara warganya di Desa Mekarwangi ada yang bekerja di Jakarta maupun di Sumatera.

"Karena saat ini ada larangan mudik dari pemerintah, lebih baik bertahan dulu untuk sementara waktu tidak mudik. Untuk komunikasi atau silaturahmi dengan keluarga bisa melalui daring atau video call, untuk melepas kangen atau rindu bertemu dengan keluarga," tuturnya.

Baca Juga: Singgung Kabar Bill Gates dan Melinda Bercerai, Hotman Paris: Pasangan Terkaya di Dunia Bagi Harta Gono Gini!

Endut juga mengaku khawatir jika ada warganya yang pulang mudik Lebaran dari luar kota dengan zona penyebaran pandemi Covid-19 mengkhawatirkan, membawa virus corona itu ke kampung halamannya.

"Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga di kampung, lebih baik mudiknya ditunda saja. Nanti setelah aman, baru bisa pulang mudik," katanya.

Sementara itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H. Surat edaran itu berkaitan dengan larangan mudik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Karena pengalaman libur Lebaran lalu, banyak angka kasus Covid-19," kata Dadang.

Ia menilai bahwa Kabupaten Bandung merupakan sasaran atau tujuan para pemudik dari luar kota karena banyak para pekerja yang bekerja di luar kota.

Baca Juga: Era Jokowi Demonstran Ditangkapi, Priyo Sambadha Kenang Saat Gus Dur Sangat Menghargai Aspirasi Masyarakat

"Maka dari itu, Pemkab Bandung menindaklanjuti larangan mudik Lebaran tersebut," katanya.

Berkaitan dengan larangan mudik itu, ia berharap ada pengetatan penyekatan jelang masa larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei mendatang.

"Kebijakan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Saya harap masyarakat mematuhi peraturan tersebut," ungkapnya.

Bupati juga berharap dengan adanya larangan mudik itu, dapat mengurangi aktivitas masyarakat melakukan mudik. Selain itu, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes Covid-19 dan mengurangi mobilitas di masa Ramadan.

"Pada bulan suci Ramadan ini, yang merupakan Ramadan kedua dimasa Covid-19, masyarakat tetap tenang dan tak panik. Masyarakat tetap produktif. Karena itu, masyarakat tak mudik, supaya kasus tak meluas. Kita utamakan keselamayan. Larangan mudik itu untuk memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler