GALAMEDIA - Satu tahun berlalu semenjak publik dihebohkan dengan munculnya kerajaan Sunda Empire yang diketuai oleh Ki Ageng Rangga.
Aksi mereka dianggap meresahkan oleh masyarakat sehingga akibat perbuatannya Rangga dan dua orang lainnya dijebloskan ke penjara karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Namun, Rangga kali ini sudah bebas dari bui dan menjalankan kehidupannya seperti biasa lagi.
Kali ini muncul lagi kasus serupa yang mengatasnamakan 'Kerajaan' dan diberi nama Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Konsleting listrik, Rumah Endang Nyaris Ludes Dilalap Api
Awal mula berita ini mencuat ke publik karena sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor tak biasa SN 45 RSD berwarna biru yang tertilang polisi.
Setelah ditelusuri pengguna kendaraan tersebut milik Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Dikutip Galamedia melalui Instagram @ind_uniform pada Rabu, 5 Mei 2021. Mobil dengan plat nomor berbeda itu ditilang di Gerbang Tol Cawang.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan bahwa pengendara mengaku dirinya adalah warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Rediscover Indonesia dan Tujuh Cita Rasa Nusantara dari Hotel-hotel Accor Wilayah Jawa Barat
Kompol Akmal juga mengatakan pemilik kendaraan itu juga mengeluarkan sebuah STNK keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Indonesia.
"Dia ngakunya warga kekaisaran sunda nusantara. Kaya Sunda Empire gitu. Surat kendaraan nggak ada, cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal dalam keterangannya.
Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Antisipasi Penyalahgunaan Momen Lebaran untuk Terima Gratifikasi
Kendaraan dengan plat nomor biru itu diduga akan menuju ke Bogor dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, polisi hingga saat ini hanya menerapkan sanksi tilang.
Saat ini surat-surat kendaraan tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.***