Pengadaan Berbagai Kebutuhan di Disdik Jabar Diduga Diwarnai 'Permainan'

6 Mei 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi 'permainan' dalam pengadaan barang. /Pixabay

GALAMEDIA - Proses pengadaan berbagai kebutuhan untuk SMA/SMK yang tengah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dipertanyakan.

LSM Manggala Garuda Putih menduga dalam proses pengadaan itu telah terjadi praktik persekongkolan.

Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria mengatakan, dugaan persekongkolan itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian negara di kemudian hari.

Ia menilai hal itu bisa menjadi catatan buruk. Padahal Disdik Jabar baru beberapa tahun mengurusi SMA/SMK, setelah pelimpahan dari Disdik kabupaten/kota.

Baca Juga: Tak Hanya Sirup 3 Minuman Ini Selalu Ada Saat lebaran, Favorit Kamu?

"Ini menjadi cerita baru, karena diduga telah banyak perilaku penyimpangan yang dilakukan para oknum ASN, khususnya di Disdik Jabar," ujar Agus kepada wartawan, Kamis, 6 Mei 2021.

Dikatakan Agus, pihaknya menerima informasi terkait semrawutnya tata kelola pada setiap kegiatan yang dilakukan Disdik Jabar.

Pihaknya pun mencium aroma tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu oknum di instansi tersebut.

"Yang paling menonjol tentang pengadaan mebeler senilai Rp 20 miliar. Pengadaan ini diduga mengandung praktik persekongkolan dengan cara merekomendasikan satu perusahaan agar mendapatkan cash back dari hasil pengadaan mebeler," ungkap Agus.

Baca Juga: Dianggap Sensual, Konten Atta Halilintar dan Aurel Tuai Kritikan, KPAI: Hindari Narasi Negatif!

Menurut Agus, praktik itu tidak bisa dibiarkan berlanjut. Selain berpotensi merugikan uang negara, kesalahan yang terjadi dapat mengurangi kualitas yang ditentukan.

Agus sempat menyinggung oknum ASN yang diduga 'bermain' dalam pengadaan itu. Pihaknya juga menduga pejabat itu sudah sering melakukan hal yang sama tanpa mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.

Atas dugaan tersebut, Agus menyatakan pihaknya mendesak Kepala Disdik Jabar, Dedi Sopandi untuk mengganti pejabat yang diduga 'nakal' itu.

Langkah tersebut, ujarnya, perlu dilakukan demi meningkatkan kualitas Disdik Jabar dan menghindari adanya pelanggaran hukum.

"Jika Kepala Disdik Jabar tidak melakukan upaya yang kami tuntut, maka kami dari Manggala Garuda Putih jadi bertanya-tanya. Ada apakah?" tanya Agus.

Baca Juga: Sebanyak 414.774 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via Tol Hingga H-1 Larangan Mudik

Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan aksi moral dorongan terhadap Kepala Disdik Jabar agar berani mencopot oknum tersebut.

"Masyarakat tidak membutuhkan ASN yang bermental korup. Kami pun akan terus melakukan upaya pengawasan ekstra terhadap segala bentuk kegiatan yang direncanakan Disdik Jabar," tandasnya.

Sementara itu, pihak Disdik Jabar yang dikonfirmasi terkait tudingan itu langsung membantahnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Yesa Sarwedi menegaskan, semua proses pengadaan berbagai kebutuhan di lingkungan Disdik Jabar sudah melalui prosedur yang ada.

Baca Juga: Lion Parcel Gandeng Joe Taslim Untuk Ajak Masyarakat Mendukung Pelaku UMKM di Indonesia

"Ada prosedurnya, seperti lelang dilakukan oleh ULP. Kalau e-Katalog juga sama kan ada prosedurnya," ujar Yesa.

Soal tudingan pengadaan mebeler mengandung praktik kongkalikong, Yesa menyatakan proyek itu belum dieksekusi. Pasalnya, proyek itu menggunakan anggaran tahun 2021.

"Tudingan itu tidak benar sama sekali. Kalau yang mebeler apalagi, proyeknya saja belum dieksekusi. Selain itu, posisi saya juga bukan PPK, berarti bukan yang mengeksekusi," tandas Yesa.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler