Usai Diserang Sana Sini, Firli Bahuri Akhirnya Beberkan Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK

20 Mei 2021, 19:16 WIB
Ketua KPK, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. mengumumkan hasil penilaian tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dan sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK ini. /ANTARA/

GALAMEDIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara ihwal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Melalui sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Kamis, 20 Mei 2021, Firli Bahuri menjelaskan bahwa tidak ada niatan untuk memecat 75 pegawai tersebut.

Semula, Firli Bahuri menjelaskan bahwa struktur organisasi KPK hingga berbagai pelatihan yang dilakukan bagi pegawainya.

Diakui Firli bahwa semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pegawai KPK.

"Rasa-rasanya tidak pernah kami, pimpinan KPK punya persoalan dengan pegawai KPK," kata Firli Bahuri.

Firli lantas menjelaskan bahwa rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pegawai eselon 1 dan 2 pada 5 Mei yang lalu disebutnya sudah ada penjelasan terkait keterbukaan dalam TWK tersebut.

Baca Juga: Kompor Ditinggalkan saat Menyala, Rumah Dwi Nyaris Ludes Dilalap Api

"Clear, tidak ada yang bisa ditutupi," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa 75 orang yang tidak lolos selama ini tidak ada pemberhentian dan tidak pernah berpikir untuk memberhentikan.

"Bagaimana dengan yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," papar Firli.


Penjelasan Firli Bahuri tersebut seolah menjawab berbagai polemik yang selama ini mencuat usai dirinya selaku pimpinan menyatakan menonaktifkan sebanyak 75 pegawai yang tidak lulus TWK.

Seperti diketahui, serangan kritik kepada Firli gencar disuarakan terutama oleh aktivis antikorupsi menyusul polemik TWK yang dinilai bermasalah.

Imbas polemik tersbut, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan bahwasannya tidak lulusnya pegawai dalam TWK tidak serta merta dapat menjadi alasan memberhentikan.

Baca Juga: Pro Palestina dan Pro Israel Ribut, Sujiwo Tedjo: Menuhankan Agama, Tapi Tak Menuhankan Tuhan

"Hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk review langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun Institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar dasar untuk review memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi Rabu, 19 Mei 2021.

Di sisi lain, menyusul pernyataan Jokowi, 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan justru melaporkan lima pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri ke Dewas KPK.

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri, dan kami berpikiran itu kolektif kolegial, sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Hotma Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler