Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021, Pemerintah Diminta Tak Banyak 'Ngeles' dengan Dalih Covid-19

3 Juni 2021, 20:03 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram.com/@umar_hasibuan70

GALAMEDIA - Usai keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk tak memberangkatkan jemaah haji pada 2021 ini, kritik justru terus berdatangan.

Merespons keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar turut memberikan tanggapan.

Gus Umar menilai gagalnya Indonesia untuk memberangkatkan haji pada tahun ini lantaran kebanyakan mengurusi persoalan radikalisme di Tanah Air.

Ia juga menyoroti soal pembatalan pemberangkatan ibadah haji Indonesia yang disebut karena alasan keselamatan terkait Covid-19.

"Kebanyakan ngurus radikal radikul, toleran dan intoleran, giliran kuota haji ditolak Saudi bingung mau ngapain, lalu haji dibatalin dengan alasan keselamatan nyawa," demikian kat Gus Umar melalui Twitter pribadinya dikutip Galamedia Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: UAH Buktikan Dana Tersalurkan: Donatur Silahkan Bertanya, yang Gak Ikut Gak Perlu Sibuk Tanya Bukti Transfer

Dengan demikian, Gus Umar justru menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk tidak banyak 'ngeles' apalagi beralasan Covid-19 karena sudah ada protokol kesehatan.

Ia juga membandingkan negara lain yang mendapatkan kuota ibadah haji untuk berangkat pada 2021 ini.

"Sudahlah masalah Covid gak tahu kapan berakhir, jangan banyak ngeles, ada prokes koq. Buktinya negara lain bisa koq pergi haji," tegas Gus Umar.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021.

Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jemaah karena pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Berpotensi Terjadi Susulan, Gempa Besar Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Wilayah Maluku Utara

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 3 Juni 2021.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler