Satgas Temukan Klaster Resepsi Pernikahan di Cibinong-Cianjur

8 Juni 2021, 19:57 WIB
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal./Antara /

GALAMEDIA - Satgas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat, menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong, positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen.

Mereka masuk dalam klaster respsi pernikahan sehingga dilakukan isolasi mandiri dan karantina wilayah.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, terpaparnya puluhan warga dari kedua desa, Padasuka dan Cimaskara itu, berawal dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga.

Baca Juga: Cita-cita Menjadi Capres 2024 Semakin Nyata, Prabowo dan Ganjar Miliki Elektabilitas Tertinggi di Survei Ini

"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif Covid-19," katanya, di Cianjur, Selasa, 8 Juni 2021.

Sehingga gugus tugas melakukan pembatasan terhadap aktifitas warga dari kedua desa tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya penyebaran serta melakukan penelusuran. Dimana ditemukan 7 orang yang positif dalam klaster tersebut, merupakan pemudik.

Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung dilakukan isolasi mandiri, di bawah pengawasan tim gugus tugas setempat karena tidak ada yang disertai dengan penyakit. Seluruh kegiatan dan aktifitas warga dihentikan untuk memutus rantai penyebaran.

Baca Juga: Jerinx SID Hirup Udara Bebas, Langsung Lakukan Ritual Pembersihan Diri

"Karantina mandiri diberlakukan terhadap aktifitas warga dua desa, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," katanya.

Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan selama ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan prokes secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Rajai Capres dari Kalangan Militer, Bagaimana dengan Prabowo Subianto dan AHY?

"Kami juga mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan, tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang. Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," katanya.

Tes cepat dan usap antigen dilakukan petugas dari Puskesmas Cibinong, dimana ditemukan 35 orang tamu undangan positif Covid-19, 28 orang warga Desa Padasuka dan 7 orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik, sehingga langsung dilakukan karantina dua desa.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler