Dua Warga Ciamis Ancam Anggota TNI Pakai Sabit, Tak Perlu Waktu Lama Langsung Ditangkap Polisi

9 Juni 2021, 17:48 WIB
Salah seorang pelaku pengancaman terhadap anggota TNI di Ciamis./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Dua warga Ciamis diamankan gara-gara mengancam anggota TNI dengan senjata tajam jenis sabit.

Tak perlu waktu lama, tim gabungan Koramil 1311/Rajadesa dan Polsek Rajadesa berhasil menangkap pelaku, Sarna dan Dayat Hidayat, Selasa, 8 Juni 2021.

Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari istri Peltu Asep Suryadi, seorang TNI anggota Koramil 1311 Rajadesa.

"Istri anggota saya melaporkan terkait adanya dua pelaku yang datang kerumahnya sambil membawa sabit menanyakan keberadaan anggota kami itu," terang Dadan.

Baca Juga: Putri Gus Dus Angkat Suara Terkait Isu Talibanisme, Anita Wahid: Isu Itu Sengaja Dibuat

Dadan juga menuturkan, setelah mendapat laporan dari istri anggota TNI itu, selanjutnya petugas piket dan Babinsa Tanjungsari serta anggota Polsek Rajadesa menindaklanjuti laporan tersebut ke Polsek Rajadesa.

"Setelah adanya kesepakatan anggota Koramil dengan Polsek Rajadesa, akhirnyak edua tersangka ditangkap dirumahnya. Mereka langsung diserahkan, prosesnya langsung ditangani Polres Ciamis," katanya.

Adapun permasalahan yang menyebabkan kedua tersangka mendatangi rumah Peltu Asep Suryadi, kata Dadan, karena ada sedikit kesalahpahaman antara kedua pelaku dan anggota Koramil 1311 Rajadesa.

Baca Juga: Heboh Ustadz Yusuf Mansur Bayar Pajak Rp100 juta - Rp200 juta per Hari: Doain Bisa Tembus 1T Setahun

"Awalnya anggota kami mencari keberadaan seorang tersangka (Sarna) kerumah temanya bernama Dayat Hidayat alias Cehil hanya untuk bertanya sesuatu. Tapi anggota saya pergi dinas dan pelaku mendatangi rumahnya dan mengancam," terang Dadan.

Dadan mengimbau seluruh anggota Kodim 0613 dimanapun berada jangan terpancing dengan kejadian atas pengancaman tersebut.

Pasalnya, semua sudah diserahkan kepada yang berwajib untuk lebih diproses secara hukum yang ada.

Baca Juga: Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Garut Tambah Ruang Isolasi dan Perawatan

"Saya tegaskan di sini, untuk seluruh anggota Koramil dimanapun berada khususnya yang bertugas di Kodim 0613 Ciamis, untuk tidak terpancing, karena kasusnya sudah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rajadesa Kapten Iis Ipdaningsih membenarkan adanya pelaporan terkait adanya pengancaman kepada anggota koramil 1311 Kecamatan Rajadesa.

"Iya kemarin Selasa sore ada laporan dari seorang istri anggota Koramil Rajadesa dan dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Ciamis," katanya, Rabu, 9 Juni 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler