Kasus Pelecehan Gofar Hilman, Teddy Gusnaidi Sebut Bisa Saja Pihak Pria yang Jadi Korban Bukan Perempuannya

10 Juni 2021, 13:42 WIB
Teddy Gusnaidi soroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman. /Kolase foto Instagram/@teddygusnaidi dan Twitter/@pergijauh/

GALAMEDIA – Baru-baru ini nama penyiar radio sekaligus Youtuber, Gofar Hilman ramai diperbincangkan warganet karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Perempuan tersebut mengaku menjadi korban dan menyuarakannya  melalui akun Twitter.

Dalam cuitannya, sang gadis menyebut dirinya pernah menjadi korban pelecehan Gofar sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2018.

Baca Juga: Jalankan program kehamilan? Perhatikan 5 Asupan Nutrisi Ini

Dari  cuitannya diketahui, gadis ini mendatangi sebuah acara yang dibintangi  Gofar di Malang.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi keberanian korban untuk bicara dan menghadapi reaksi serta sorotan menyusul  pengakuannya itu.

Hal ini sampaikan melalui Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani pada hari Rabu, 9 Juni 2021 saat diwawancara.

Baca Juga: Lewat Kampanye #CiptakanKebaikan, TikTok Ajak Berbagi Kebaikan dan Lawan Perundungan Siber

“Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman kekerasan seksual. Pengungkapan ini merupakan hal sulit, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis, juga untuk menghadapi reaksi dari pengungkapannya itu,” ungkapnya seperti dilansir Galamedia dari  berbagai sumber.

Lebih lanjut Andy mengatakan, kerap kali dalam kejadian seperti ini yang disalahkan adalah korban. Ada yang menyalahkan korban karena latar belakang, gerak-gerik, busana, dan lainnya.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Jabar Waspadai Bencana Kekeringan, di Jabar Ada 36 Zona Musim

“Reaksi yang paling sering adalah penyangkalan dan menyalahkan korban. Apalagi dalam kasus pelecehan seksual, latar belakang korban, gerak-gerik, busana dan ruang pergaulannya kerap dijadikan pembenar pada sikap penyangkalan dan menyalahkan perempuan korban,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan, sebaiknya Komnas Perempuan tidak lantas menyatakan gadis tersebut sebagai korban, karena belum ada faktanya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 10 Juni 2021: Dewa Terbakar Cemburu, Reza Ajak Pergi Nana

Menurutnya, bisa saja lelakinya yang menjadi korban. Intinya  jangan sampai membuat pernyataan yang menyudutkan satu pihak.

Hal ini sampaikan Teddy melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, hari ini, Kamis 10 Juni 2021.

“@KomnasPerempuan sebaiknya tdk menyebutkan sang wanita sebagai korban, krn blm ada fakta hukum si wanita menjadi korban. Bisa sj laki2nya yg menjadi korban bisa jg memang wanitanya yg menjadi korban. Jgn membuat statement yg menyudutkan salah satu pihak @pergijauh @quweenjojo,” cuitnya.

Baca Juga: Selamat! Ibas Yudhoyono Sidang Promosi Doktor di IPB Siang Ini

Lebih jauh ia mengatakan, Komnas Perempuan bukan aparat hukum sehingga tidak bisa mengadili atau memutuskan kasus.

“@KomnasPerempuan bukan aparat hukum yang bisa mengadili dan memutuskan sebuah kasus sehingga tidak bisa juga dengan mudah memberi label ke salah satu pihak sebagai korban. Karena bisa saja yang menjadi korban adalah pihak lain. @pergijauh @quweenjojo,” paparnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler