Sebut Tuduhan HRS Serius hingga Berharap Dilaporkan, Muannas Alaidid: Mas Diaz Ambil Langkah Hukum

11 Juni 2021, 14:18 WIB
Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid

GALAMEDIA - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menyoroti perihal nota pembelaan yang dibacakan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sidang kemarin, Kamis 10 Juni 2021.

Melalui akun Twitternya @muannas_alaidid, dirinya nampak menyoroti pernyataan HRS yang menyebut nama Diaz Hendropriyono dan menuding anak dari AM Hendropriyono itu terlibat dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.

Untuk itu, Muannas menilai bahwa tuduhan HRS ini adalah tuduhan yang serius.

Bahkan Muannas menyebut bahwa tuduhan HRS termasuk ke dalam kategori fitnah.

Baca Juga: Demi Sekolah, 3 Siswa SD Nekat Bergelantungan Seberangi Sungai, Sheryl Annavita: Semoga jadi Generasi Sukses

"Ini tuduhan serius, seperti adagium fitnah lebih kejam dari pembunuhan yg dituduhkan," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 11 Juni 2021.

Seolah tak puas, Muannas pun berharap agar Diaz Hendropriyono mau melaporkan dan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilontarkan oleh HRS.

"Saya berharap mas diaz melaporkan & mengambil langkah hukum sebagai warganegara," tuturnya.

Seperti yang diketahui, HRS yang merupakan terdakwa kasus swab test RS Ummi menuding ada keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI.

Ia pun mengaku tidak kaget ketika jaksa penuntut umum atau JPU menuntutnya 6 tahun penjara.

Baca Juga: Tumpang Tindih dengan PPnBM Mobil Mewah, Fadli Zon Ajak Masyarakat Tolak Rencana PPN Sembako

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun. Sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," ujar HRS.

Lebih jauh, HRS mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono sempat mengunggah pernyataan yang diduga berkaitan dengan upaya untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung mem-posting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'. Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler