F-PKS DPRD Jabar Keluarkan Rekomendasi Penanganan Covid Jabar, Vaksinasi Harus Lebih Gencar

18 Juni 2021, 18:04 WIB
Ketua F-PKS DPRD Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu, M.Si./dok.PKS Jabar /

GALAMEDIA - Dalam beberapa pekan terakhir, peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Barat semakin mengkhawatirkan.

Beberapa daerah telah berada di titik kritis akibat peningkatan kasus yang tinggi. Bahkan khusus wilayah Bandung Raya sudah ditetapkan siaga 1.

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat pun mengeluarkan rekomendasi penanganan Covid-19 Jawa Barat secara resmi sebagai respons dari kondisi terkini.

Ini merupakan rekomendasi ke tujuh secara resmi yang dikeluarkan oleh F-PKS DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: JKN-KIS Tanggung Biaya Persalinan Caesar Castiri

Setidaknya F-PKS DPRD Jawa Barat memberikan beberapa catatan mengenai peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Barat.

Terutama pascalebaran yang telah menyebabkan arus mudik yang tidak terbendung sehingga dapat dikatakan gagal akibat beberapa faktor.

Mulai dari ketidak patuhan masyarakat, ketidak konsistensian kebijakan pemerintah seperti melarang mudik namun membuka tempat wisata, serta varian virus baru dengan tingkat penyebaran yang cukup tinggi.

"Bersamaan dengan catatan tersebut, F-PKS DPRD Jawa Barat mengapresiasi aparat yang betugas di lapangan, di tengah-tengah menjalankan shaum Ramadan tetap berusaha menjalankan tugas," ujar Ketua F-PKS DPRD Jawa Barat, Dr. Haru Suandharu, M.Si, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: HRS Akui Dirinya Tak Pantas Disebut Imam Besar, Musni Umar: Itu Disematkan Oleh Umat yang Cinta Padanya

Demikian juga dengan tenaga medis dalam menangani pasien covid 19. Menurut Haru, F-PKS DPRD Jawa Barat memberikan rekomedasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengambil langkah strategis.

Setidaknya ada 12 poin rekomendasi yang telah ditandatangani langsung oleh Haru. Di antaranya yaitu meminta Gubernur mempriotitaskan penanggulangan Covid-19.

Selain itu, F-PKS juga meminta Ridwan Kamil fokus menyelesaikan amanah sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya sampai masa akhir jabatan tahun 2023.

Baca Juga: Dugaan Kongkalikong dalam Labuh Tambat di Batam Bakal Dilaporkan ke KPK

Kemudian mendorong ditariknya Rem Darurat berupa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai pencegahan penularan secara masif.

"Program vaksinasi juga harus lebih digencarkan serta rekomendasi teknis lainnya yang telah dipaparkan dalam rilis rekomendasi lainnya," tandas Haru.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler