DKKC Usulkan Candrasangkala Kota Cimahi

21 Juni 2021, 20:33 WIB
Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) dalam hal ini Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus DKKC melakukan kegiatan Webinar, diskusi budaya dalam bentuk Obrolan Seputar Pengetahuan (OSPeK). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) dalam hal ini Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus DKKC melakukan kegiatan Webinar, diskusi budaya dalam bentuk Obrolan Seputar Pengetahuan (OSPeK).

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila dan mengupas Candrasangkala Kota Cimahi, sekaligus melakukan renungan malam peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke 20 tahun 2021 digelar secara virtual di aplikasi Zoom Meeting dan siaran langsung di kanal youtube Dewan Kebudayaan Kota Cimahi, Minggu 20 Juni 2021 pukul 19.30 -22.00 wib di Pendopo DPRD Kota Cimahi.

OSPeK menghadirkan juru bicara dari tokoh masyarakat Yahya Ganda (Budayawan Cimahi), Jajat Cireundeu, Abah Atun, Kang Ipang, Kang Wawan dan Hendra Saputra (anggota DPRD Kota Cimahi).

Disamping itu juga digelar pertunjukan dalam bentuk ritual, tarangwangsa dan menyajikan pupuh Pancasila.

Baca Juga: Satire Bintang Emon, Umumkan Kena Covid-19 karena di-Endorse, Gilbhas: Semoga Kampanyenya Cepat Selesai

Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, kegiatan OSPeK ini merupakan upaya menggali kearifan lokal Sunda yang berhubungan dengan penandaan hari berdirinya Kota Cimahi menurut hitungan yang disebut Candrasangkala.

Yakni sebuah perhitungan dalam bentuk kalimat, atau rangkaian kata yang sarat dengan falsafah dan menerangkan angka tahun, bulan, tanggal sebagai penanda peristiwa yang dianggap penting seperti berdirinya sebuah sebuah kota dan lain sebagainya.

"Menurut hitungan tahun Masehi dan hasil kesapakatan bersama pemangku kebijakan, Kota Cimahi berdiri 21 Juni 2001. Artinya sekarang Kota Cimahi sudah menginjak pada usia yang ke 20. Kalau itu sudah dipastikan atau masih mau ditelusuri penanggalan yang pastinya diharapkan punya hitungan berdasarkan Candrasangkala dan punya prasasti sebagai simbol berdirinya Kota Cimahi,” ujar Hermana dalam siaran persnya, Senin, 21 Juni 2021.

Hermana berharap, menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi Tahun 2005 – 2025 dan siap-siap menyusun RPJPD berikutnya, diharapkan pemangku kebijakan bersama masyarakat Kota Cimahi sudah mulai merancang konsep pembangunan yang siap dilaksakan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, salah satunya memberi tanda hari jadi Kota Cimahi dalam hitungan Candrasangkala.

“Hitungan yang mengandung nilai kearifan lokal, syarat dengan nilai dan falsafah ini penting dalam upaya menguatkan jati diri bangsa yang memiliki sejarah panjang dan berkebuyaan tinggi yang diwariskan nenek moyang kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat dan Pemkot Cimahi tuntunya punya visi dan misi pembangunan ke depan lebih gemilang bahkan melakukan adaptasi dengan peradaban baru.

Baca Juga: Indonesia Disebut Alami 'Herd Stupidity', Roy Suryo Beri Sindiran ke Pemerintah, Ungkit Jepang hingga Korut

Seperti halnya sekarang masuk pada era Industri 4.0, tidak bisa mengelak masuk pada peradaban digitalisasi.

“Namun demikian kita tidak boleh terlena dengan sagala yang serba kekinian. Hasil budi dan daya lokal masa lalu yang sangat bernilai harus tetap di jaga, dilestarikan dan diwarikan pada generasi selanjutnya. Sehingga bangsa kita tetap memiliki identitas kebangsaannya,” tandasnta.

Menurutnya, sebagai orang Cimahi dan lebih luasnya sebagai anak bangsa Indonesia patut mencontoh pada Jepang atau Cina.

Walau negara itu terus melaju dengan paradaban barunya, namun tidak melapaskan identitas lamanya. Cina menjadi negara raksasa dibidang industri masa kini, namun budaya lokal masa lalunya masih melekat dalam gerak langkahnya.

“Membuat Candrasangkala Kota Cimahi menjadi hal wajar dan penting jika kita punya niat menjujung kearifan lokal yang dimiliki. Sebuah upaya menunjukan identitas diri diperadapan industri 4.0. Caranya bagai mana? Tentu saja banyak ahli budaya kita yang paham tentang itu. Pemangku kebijakan bisa mengajak duduk bersama para budayawan Kota Cimahi dan Jawa Barat dalam merumuskan Candarasangkala Kota Cimahi,” pungkas ketua DKKC.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler