PPKM Darurat Diberlakukan, Sri Mulyani Turunkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Kuartal III 2021 Jadi Segini

5 Juli 2021, 20:52 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Kemenkeu/

GALAMDIA – Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mengharuskan pemerintah menerapkan kebijakan terbaru, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Sayangnya, kebijakan ini berdampak domino terhadap pemulihan ekonomi yang tengah diupayakan juga oleh pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memprediksi, akibat adanya PPKM Darurat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 hanya tumbuh di level 4 persen year on year (yoy).

Prediksi ini tentu lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, yakni sebesar 6.5 persen yoy.

Baca Juga: Pemkab Garut Cek Mal dan Swalayan di Masa PPKM Mikro Darurat

Sri Mulyani menuturkan, pertumbuhan ekonomi di level 4% yoy tersebut bisa terjadi dengan skenario cukup moderat, yakni apabila Juli 2021 kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan.

Lalu, bulan Agustus 2021 aktivitas masyarakat sudah bisa berjalan normal seperti sediakala.

Namun, jika lonjakan kasus dan pengendalian Covid-19 berlangsung lebih lama, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa turun di bawah 4 persen yoy, karena aktivitas ekonomi masyarakat juga menurun.

Prediksi tersebut ia ungkapkan saat Konferensi Pers Hasil Sidang Rapat Paripurna, Senin, 5 Juli 2021.

“Jadi ini tergantung dari periode berlangsungnya (PPKM Darurat), yang perlu kita waspadai, keketatan imunitas, melalui vaksinasi menjadi sangat penting, protokol kesehatan dari Covid masih perlu dikendalikan,” katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyarankan agar pemerintah mendorong pelaksanaan vaksinasi dan menciptakan herd immunity.

Sebagai informasi, pemerintah pun akan terus mendorong proses vaksinasi hingga 2 juta per hari dan per bulan Oktober hingga November menjadi 3 juta per hari.

Baca Juga: Penimbun Obat dan Tabung Oksigen Terancam Pidana, Polri: Hukum Tertinggi adalah Keselamatan Masyarakat

Pelaksanaan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat Tanah Air bisa mendapatkan vaksin sebelum akhir tahun 2021. Dengan begitu, pemerintah berharap ekonomi bisa kembali membaik dan berjalan normal di tahun 2022.

Untuk menciptakan hal tersebut, Menkeu mengatakan harus ada kerjasama dari seluruh pihak.

“Harus kerjasama dari seluruh pihak harus dilakukan untuk target vaksinasi ini dilakukan pagi, siang, dan malam hari. Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dinas, dan pemerintah daerah inilah yang menjadi syarat penting ketahanan masyarakat dari Covid, sehingga pemulihan ekonomi bisa dijaga dan dipertahankan momentumnya,” terangnya.

Baca Juga: Terus Diulang-ulang Soal Prediksi Kasus Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan: 90 Persen Sudah Varian Delta

Sementara itu, Sri Mulyani juga menegaskan untuk tetap menjaga ekonomi masyarakat pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 selama PPKM Darurat dilaksanakan, antara lain tambahan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta stimulus UMKM dan korporasi.***

 

 

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler