Usai Dijuluki 'Ratu Ghosting', Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Terobosan Tangani Covid-19

7 Juli 2021, 15:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. / Instagram.com/@puanmaharani

GALAMEDIA - Usai publik heboh dengan julukan 'The King of Lip Service' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh BEM UI, kini giliran Wakil Presiden (Waprews) Ma'ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) menjuluki Ma'ruf Amin sebagai 'King of Silent' karena dinilai memiliki peranan yang minim.

"Secara umum, masyarakat menilai Wakil Presiden Ma'ruf Amin terlihat absen dan diam," bunyi keterangan dalam sebuah foto yang diunggah di akun Instagram resmi BEM Unnes @bemkmunnes yang dikutip Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: 'Perang Semesta' Lawan Covid-19 Sudah Lebih dari Setahun, Anggota DPR: Jokowi dan Kabinetnya Tak Berdaya

Sementara Puan Maharani diberi julukan 'Queen of Ghosting' karena dinilai bahwa pelbagai produk legislasi yang dihasilkan di tengah pandemi tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan.

"Contohnya UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dan seterusnya, serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," ungkap mereka melalui Instagram dan unggahan yang sama.

Sementara itu, dalam konteks terpisah, Puan mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah terobosan di tengah darurat Covid-19.

Hal itu menurut Puan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 segera mendapat perawatan yang memadai.

Baca Juga: Rizal Ramli Minta Jokowi Mundur, Adhie Massardi Setuju: Demi Melindungi Segenap Bangsa, Jokowi Sudahlah!

"Yang dibutuhkan saat ini adalah rumah sakit darurat/lapangan, penderita yang bergejala sedang dan berat sudah tidak tahu mau ke mana lagi karena rumah sakit penuh," kata Puan Rabu, 7 Juli 2021 dikutip dari Antara.

Dia menilai dalam situasi darurat saat ini, dapat dipertimbangkan menambah kapasitas rumah sakit.

Puan mencontohkan dengan cara mengaktifkan Kapal Rumah Sakit TNI Angkatan Laut atau KRI DR Soeharso dan kapal-kapal Pelni yang dapat dimodifikasi menjadi kapal rumah sakit.

"Bangun rumah-rumah sakit lapangan, bangunan-bangunan yang bisa dialihfungsikan. Tapi jangan 'business as usual', kita harus bertindak dalam ritme kerja kedaruratan," ujarnya.

Baca Juga: Terjadi Ledakan Bom di Jalur Kereta Api Bawah Tanah London, 56 Orang Dinyatakan Tewas pada 7 Juli 2005

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengatakan langkah terobosan lain yang bisa dilakukan seperti mobilisasi tabung oksigen dari seluruh Indonesia di luar Jawa dan Bali.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan dan pengawasan, penanganan pandemi Covid-19 di hulu memiliki sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki dan diantisipasi.

Dia mencontohkan ketersediaan ruang perawatan pasien, ketersediaan oksigen dan obat-obatan, tenaga dan alat kesehatan, pelaksanaan PPKM Darurat.

"Selain itu penegakan aturan yang tegas, terukur, tanpa pandang bulu, perkuat komunikasi publik dan sosialisasi sehingga masyarakat paham akan bahaya Covid-19 dan penanganannya," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler