Tim Jenazah Pungli Rp 4 Juta ke Ahli Waris, DPR Minta Wali Kota Bandung Copot Kadistaru

11 Juli 2021, 14:46 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /Tim Purwakarta/Dok DPR RI.

GALAMEDIA - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung diwarnai adanya aksi pungutan liar (pungli) oleh petugas pemakaman TPU Cikadut Bandung.

Korban pungli yaitu ahli waris jenazah pasien Covid-19. Aksi pungli itu pun akhirnya viral di media sosial.

Dari pengakuan ahli waris, petugas pemakaman meminta biaya Rp 4 juta dengan dalih pemakaman jenazah non muslim tidak ditanggung pemerintah pada Selasa, 6 Juli 2021.

Atas permintaan uang tak resmi itu, ahli waris pun meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp 2,8 juta.

Dengan rincian, biaya gali Rp 1,5 juta, biaya pikul Rp 1 juta, dan penyediaan salib Rp 300 ribu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Doa Penyempurna Ikhtiar Tangani Pandemi

Setelah kasus itu viral, petugas pemakaman yang dikoodinatori oleh Redy Krisnoyana melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara terkait hal itu. Ia menilai fenomena tersebut terjadi karena ada sebab akibat.

Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU," tegas Farhan dalam keterangannya, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Bicara Lalat Politik, Moeldoko Justru Bak Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri, Demokrat: Tumpas!

"Kepala Dinas telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," tambah Farhan.

Mantan presenter ini menyatakan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan.

"Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," tuturnya.

"Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR. Hal ini menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," papar Farhan.

Lebih lanjut pria berkaca mata ini meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

Baca Juga: Intip Sejumlah Gaya Rambut Cinta Laura, Kece abis!

"Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," terangnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp 4 juta oleh petugas TPU Cikadut.
Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

Farhan juga mengungkapkan, hasil pengawasan di lapangan, keamanan bagi petugas jenazah sangat kurang memadai. Sehingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.

"Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di bilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler