Stop Vaksin Berbayar! Sujiwo Tejo: Ingkari Asas Kepatutan di Tengah Pandemi

12 Juli 2021, 08:27 WIB
Sujiwo Tejo. /Instagram/@president_jancukers.


 

GALAMEDIA – Budawayan, Sujiwo Tejo turut menyoroti kebijakan terbaru pemerintah terkait vaksinasi berbayar. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan kebijakan tersebut.

Aspirasi ini Sujiwo utarakan melalui akun Twitter pribadinya @sudjiwotejo pada Senin, 12 Juli 2021. “Pak @jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop,” tulisnya.

Menurutnya, ini tidak hanya mengingkari asas kepatutan di tengah Covid-19.
Namun juga mengingkari asas kenasiban publik dan asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro (wabah Corona).

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Senin 12 Juli 2021 di Pegadaian: Antam Turun, UBS Stabil

“Tapi juga asas kesenasiban, asas utama utk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan PT Kimia Farma Tbk memperjual belikan vaksin Covid-19 mulai Senin, 12 Juli 2021.

Hal ini dilakukan pemerintah guna mempercepat proses vaksinasi nasional. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan, pelaksanaan vaknisasi Covid-19 individu dari Kimia Farma itu merupakan upaya mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Surat Al Qariah, Berikut Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tilawah Alqurannya

Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi wabah tersrbut yang mengalami peningkatan selama beberapa waktu ini.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm.

Baca Juga: Memahami Makna Asmaul Husna: Al Afuw, Ar Rauf, dan Malikal Mulki, Semoga Rahmat Allah Selalu Tercurah

Harga yang dibanderol untuk vaksin ini adalah sebesar Rp 879.140 (dua kali vaksin). Harga vaksin per dosis Rp 321.660. Harga layanan Rp 117.910. Total satu kali divaksin Rp 439.570.

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: Bonucci Dinobatkan Sebagai Star of the Match' Final Euro 2020 Sekaligus Jadi Pencetak Gol Tertua

Sementara, pemerintah menyiapkan tiga jalur untuk masyarakat yang hendak mengikuti program ini. Pertama, melalui contact / call centre Kimia Farma (1-500-255). Kedua, melalui situs resmi www.kimiafarmaapotek.co.id. Ketiga, pendafataran dapat dilakukan melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore (Android) atau Appstore (iOs).

Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan mulai Kamis 15 Juli 2021 karena alasan masih proses penyempurnaan. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler