Kanwil Kemenkum Jabar Terus Gencar Razia Handphone, Narkoba dan Benda Terlarang di Kamar Hunian

18 Juli 2021, 00:24 WIB
Salah satu kegiatan razia lapas atau rutan di wilayah Jabar. /Kanwil Kemenkumham Jabar/

 

GALAMEDIA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Taufiqurrakhman menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Jabar.

Upaya tersebut diantaranya digencarkannya penertiban benda atau barang larangan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

"Benda atau barang larangan itu seperti handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan," jelas Taufiqurrakhman, Sabtu malam, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Puasa Tarwiyah Berlangsung Besok, Begini Menurut Pendapat Para Ulama

"Beberapa wujud nyata yang dilakukan petugas pemasyarakatan di Jabar yakni rutin melakukan razia kamar napi dengan membersihkan ruang kamar hunian bebas dari handphone, narkoba dan senjata tajam," lanjutnya.

Selain itu penggagalan peredaran narkoba pun sering dilakukan di Lapas dan Rutan.

"Yang terkini seminggu kemarin petugas Rutan Depok berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Rutan kurang lebih 1 kg ganja," ungkapnya.

Dikatakan, razia handphone dari kamar hunian napi pun terus dilakukan secara progresif di setiap Lapas dan Rutan yang ada di Jabar.

Soal sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan BNN, ia menyatakan, selama ini sudah terjalin harmonis terbukti dengan keterbukaan Lapas dan Rutan dalam membantu pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

"Intinya tidak ada pembiaran handphone, narkoba maupun senjata tajam berada di kamar hunian warga binaan Lapas dan Rutan," tegas Taufiq.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Sumarno Berhasil Selamat! Elsa Ketar-ketir Ketakutan

Soal beredarnya foto salah satu warga binaan Lapas Sukamiskin, SN yang sedang memegang handphone, ia menjelaskan, itu merupakan gambar lama. Meski begitu soal hal tersebut tetap bakal ditindaklanjuti pihaknya.

"Dalam aturan handphone tidak diperbolehkan dimiliki warga binaan. Makanya petugas Lapas dan Rutan selalu razia dan sita bila kedapatan HP," terang Taufiq.

Ia menegaskan, Kemenkunham Jabar selalu rutin melakukan razia kamar hunian untuk menciptakan Lapas atau Rutan bersih dari narkoba dan Handphone.

"Di masa pandemi ini pun, kami sibuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 ditengah-tengah Lapas dan Rutan guna percepatan program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler